Didukung Pemkab, PT SGN Tinjau Lahan di Gayo Lues untuk Investasi Pabrik Gula Skala Nasional

BHAYANGKARA NASIONAL

Selasa, 1 Juli 2025 - 20:05

50356 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren — Kabupaten Gayo Lues berpeluang menjadi salah satu lokasi pengembangan pabrik gula baru dalam proyek strategis nasional peningkatan ketahanan pangan. Peluang tersebut mengemuka dalam pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dan PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) Cluster Sumatera 1, yang digelar pada 28 hingga 29 Juni 2025 di Blangkejeren.

PT SGN yang diwakili General Manager Johnry Hamonangan Purba bersama Manajer Keuangan, SDM & Umum, Ikhlasul Manna, menyampaikan ketertarikannya terhadap potensi pengembangan industri gula dan perkebunan tebu di wilayah tersebut. Pemerintah pusat melalui pendanaan program DANANTARA menargetkan pembangunan sepuluh pabrik gula di seluruh Indonesia dengan nilai investasi mencapai Rp60 triliun. Dalam kerangka itu, Gayo Lues menjadi salah satu daerah yang dinilai memenuhi syarat, terutama dari sisi lahan, ekosistem pertanian, dan kesiapan sosial masyarakat.

Dalam wawancara pada Selasa, 1 Juli 2025, Johnry menyampaikan bahwa kebutuhan lahan untuk pengembangan proyek ini cukup besar. Ia memperkirakan, sedikitnya dibutuhkan 15.000 hektar untuk area perkebunan dan sekitar 25 hektar untuk lokasi pembangunan pabrik. Menurut dia, Gayo Lues memiliki potensi sumber daya alam yang mendukung serta karakteristik tanah yang sesuai untuk pertumbuhan tanaman tebu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menambahkan bahwa proyek ini akan membuka lapangan kerja bagi sekitar 600 orang, baik di sektor budidaya maupun pengolahan. Dengan keterlibatan tenaga lokal dan peningkatan aktivitas ekonomi, pembangunan pabrik gula ini diharapkan dapat menjadi pengungkit kesejahteraan masyarakat.

Pada tahun 2015, Gayo Lues sempat melakukan uji coba penanaman tebu seluas 50 hektar di Blangpegayon melalui bantuan APBN. Rencana perluasan hingga 250 hektar sempat tertunda akibat pemotongan anggaran. Namun, lokasi tersebut tetap menarik perhatian PT SGN yang sudah melakukan pengambilan sampel tanah dan tanaman sebagai bahan studi awal.

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues bersama PT SGN telah sepakat untuk melanjutkan ke tahap studi kelayakan atau feasibility study, yang mencakup analisis topografi, sumber daya air, dan perencanaan tata ruang pengembangan pabrik. Kajian ini dinilai penting untuk memastikan kesiapan daerah dalam menerima investasi jangka panjang dan merancang kebijakan yang tepat.

Wakil Bupati Gayo Lues yang turut hadir dalam pertemuan itu menyatakan dukungan penuh terhadap rencana investasi tersebut. Ia menilai bahwa proyek ini sejalan dengan visi daerah dalam meningkatkan ketahanan pangan dan memberdayakan masyarakat melalui pengembangan sektor agroindustri. Pemerintah daerah, lanjutnya, akan memfasilitasi koordinasi lintas sektor dan mendampingi tahapan perizinan yang diperlukan.

Sebagai langkah lanjutan, kedua pihak akan membentuk tim kerja gabungan untuk memetakan wilayah, mengidentifikasi status lahan, serta menyiapkan dokumen perencanaan teknis. Nilai investasi awal diperkirakan mencapai Rp10 triliun dan berpotensi bertambah seiring perkembangan sektor penunjang seperti logistik, energi, dan pengolahan limbah.

Johnry mengapresiasi dukungan dan keterbukaan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dalam mendukung proses penjajakan ini. Ia berharap sinergi ini terus berlanjut dan dapat membuahkan hasil nyata dalam beberapa tahun mendatang. Jika terealisasi, Gayo Lues akan menjadi salah satu pusat pertumbuhan industri gula baru di Sumatera yang memberi kontribusi nyata bagi perekonomian lokal dan nasional. (ABDIANSYAH)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, LIRA Desak Audit Total PT Rosin
Dari Limbah hingga Legalitas Bahan Baku, PT Rosin Dinilai Menyimpan Pola Seolah Kebal Hukum
Dari Limbah ke Legalitas Bahan Baku, PT Rosin Dipersoalkan sebagai Perusahaan yang Tak Tertib
Dugaan Limbah ke Lingkungan dan Pengiriman Produk yang Dipersoalkan Membelit PT Rosin Trading Internasional
Jika Getah Pinus Tanpa Dokumen Diproses Polisi, PT Rosin Trading Internasional Juga Patut Diperiksa Secara Hukum
Ketiadaan Izin dan Dugaan Pembuangan Limbah Membayangi PT Rosin Internasional, Polda Aceh Diminta Bertindak
Rabusin Menutup Sengketa Agraria dengan Seruan Penegakan Hukum yang Berbasis Fakta dan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:19

FPII Tantang Presiden Prabowo Buka-Bukaan : Siapa dan Jurnalis Mana yang Beliau Maksud Penghianat Bangsa dan Antek Asing!!

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:44

Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:44

Majelis Riyadhoh Arrifaiyyah dan SABATIN Gelar Penyembelihan dan Penyaluran Hewan Kurban Iduladha 1447 H

Senin, 25 Mei 2026 - 14:59

Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:30

Program Makan Bergizi Gratis Sudah Tepat Dilanjutkan, Narasi “Hentikan MBG” Dinilai Menghambat Kemajuan Anak Bangsa

Jumat, 24 April 2026 - 12:24

Konsolidasi Kader dan Relawan Perkuat Posisi Samsuri, S.Pd.I, M.A sebagai Calon Presiden RI 2029 di Peta Politik Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 13:10

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta: Usulan BNN Larang Vape di RUU Narkotika Sudah Tepat

Rabu, 8 April 2026 - 10:36

Sorotan DPP LIPPI: Pernyataan Saiful Mujani Dinilai Mengarah pada Tindakan Makar, Minta Aparat Tangkap

Berita Terbaru