Kasus Dugaan Kekerasan dan Penjarahan di Dompu, Ketua Komunitas Mahasiswa Bima Mendesak Aparat Bertindak Tegas

BHAYANGKARA NASIONAL

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:29

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NTB |  Ketua Umum KMBJ (Kesatuan Mahasiswa Bima Jakarta), Ahmad Soadikin, mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan pengeroyokan, penganiayaan, pembakaran, dan penjarahan terhadap H. Hamdiah di Dompu.

Dugaan tindak pidana pengeroyokan, penganiayaan, pembakaran rumah, dan penjarahan terhadap H. Hamdiah di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, menjadi sorotan publik. Peristiwa tersebut memicu desakan agar aparat penegak hukum segera mengusut perkara secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Berdasarkan informasi yang beredar, H. Hamdiah diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok orang. Selain dugaan penganiayaan, rumah korban dilaporkan mengalami pembakaran dan sejumlah harta benda diduga dijarah. Peristiwa tersebut disebut menimbulkan kerugian materiil yang besar serta dampak psikologis bagi korban dan keluarganya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbagai kalangan menilai bahwa apabila dugaan tersebut benar, maka peristiwa ini tidak hanya merupakan persoalan kriminal biasa, tetapi juga menjadi ujian terhadap komitmen negara dalam menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak setiap warga negara.

Ketua Umum KMBJ, Ahmad Soadikin, mendesak agar Polres Dompu dan Polda Nusa Tenggara Barat segera mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan, mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara utuh, serta menindak setiap pihak yang berdasarkan alat bukti diduga terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Lambatnya penanganan perkara dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diharapkan memberikan informasi perkembangan perkara secara terbuka kepada masyarakat tanpa mengganggu proses penyidikan.

Selain penegakan hukum, korban dan keluarganya juga diharapkan memperoleh perlindungan, pendampingan, dan pemulihan atas kerugian fisik, psikologis, maupun materiil yang dialami.

Ahmad Soadikin menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum sehingga setiap dugaan tindak pidana harus diselesaikan melalui mekanisme hukum yang adil. Tidak boleh ada pembiaran terhadap dugaan tindak kekerasan, pembakaran, maupun penjarahan apabila nantinya terbukti melalui proses hukum.

Perkara ini kini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat ditangani secara cepat, objektif, serta akuntabel demi terwujudnya rasa keadilan bagi korban sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. (*)

Berita Terkait

Heboh! Pengawas Sebut Tindakan Sekdes Lae Mbersih Menyalahi Aturan, Lalu Apa Sanksinya?
Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Terima Dua Piagam Penghargaan Langsung dari Kapolda Sumut
Kapolres Binjai Tinjau Program Kemandirian Warga Binaan, Dorong Kolaborasi Berkelanjutan dengan Lapas
Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian
Andar Amin Harahap: Penyelesaian Masalah Agraria Harus Jadi Prioritas Nasional
Ribuan Banner Digital Hingga Karangan Bunga Warnai Kemeriahan Syukuran HUT ke 39 Pembina DPC GRIB Jaya Medan Ferdy Sanjaya Sembiring
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H.: Desak Presiden Perintahkan Gubernur Jabar Segera Selesaikan RS Limbangan, Jangan Biarkan Rakyat Terus Menunggu

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:51

Gerak Cepat Resmob Polres Simalungun, Pelaku Curat di Sinaksak Diringkus Kurang dari Sepekan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21

Operasi Senyap Polsek Bosar Maligas: Tangkap Pengedar Narkotika dengan 19 Paket Ganja Siap Edar

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:51

Skandal Besar di Organisasi Pers: Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan, Siapa yang Akan Menjawab?

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:54

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:39

Tim Gabungan Polres Gayo Lues Tangkap Herman, Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Tewas di Subulussalam

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:24

Pengakuan Mengejutkan Farida Mike: Sertifikat Hotel Grand Mahkota Digadaikan, Harta Tak Pernah Dibagi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:12

Dari Lamongan untuk Indonesia: Potret Buram Penegakan Hukum di Tengah Jeritan Warga

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:45

Solar Subsidi Diolah di Gudang Ilegal, Negara Rugi, Warga Terancam Bahaya

Berita Terbaru