IPTU Bambang Pelis, Kebanggaan Gayo Lues! Raih Predikat Kasat Resnarkoba Terbaik Se-Polda Aceh

BHAYANGKARA NASIONAL

Rabu, 2 Juli 2025 - 03:06

50167 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues/Aceh – Kabar gembira datang dari jajaran kepolisian Aceh! IPTU Bambang Pelis, S.H., M.H., yang menduduki posisi strategis sebagai Kasat Resnarkoba Polres Gayo Lues, sukses menorehkan prestasi gemilang dengan meraih predikat Kasat Resnarkoba terbaik se-jajaran Polda Aceh.

Penghargaan prestisius ini diserahkan pada Selasa, 1 Juli 2025, menjadi bukti nyata dedikasi dan integritas luar biasa.

Penilaian ketat dilakukan oleh Dewan Kebijakan Penghargaan Polda Aceh, melibatkan tim independen dari Biro SDM, Itwasda, Bidpropam, dan Direktorat Resnarkoba Polda Aceh. Kinerja IPTU Bambang Pelis dinilai berdasarkan delapan kategori indikator, memastikan objektivitas penuh dalam penentuan peraih predikat terbaik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutan Kapolda Aceh Irjen Pol Dr. Ahmad Kartiko, S.I.K., M.H., yang dibacakan Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo, beliau menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya.

“Penghargaan ini adalah motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberantas peredaran narkoba,” tegasnya.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasihumas IPDA Deddi Irawan Syah, S.H., turut menyampaikan kebanggaannya. “Ini pengakuan atas kerja keras dan komitmen kami.

Semoga memicu profesionalisme seluruh personel,” ujarnya. IPTU Bambang Pelis dikenal sebagai perwira tegas yang telah menyelamatkan banyak generasi muda dari jerat narkotika melalui pengungkapan kasus-kasus signifikan.

Prestasi ini menegaskan komitmen Polres Gayo Lues dalam mewujudkan Gayo Lues yang aman dan bebas narkoba. [MK]

Berita Terkait

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, LIRA Desak Audit Total PT Rosin
Dari Limbah hingga Legalitas Bahan Baku, PT Rosin Dinilai Menyimpan Pola Seolah Kebal Hukum
Dari Limbah ke Legalitas Bahan Baku, PT Rosin Dipersoalkan sebagai Perusahaan yang Tak Tertib
Dugaan Limbah ke Lingkungan dan Pengiriman Produk yang Dipersoalkan Membelit PT Rosin Trading Internasional
Jika Getah Pinus Tanpa Dokumen Diproses Polisi, PT Rosin Trading Internasional Juga Patut Diperiksa Secara Hukum
Ketiadaan Izin dan Dugaan Pembuangan Limbah Membayangi PT Rosin Internasional, Polda Aceh Diminta Bertindak
Rabusin Menutup Sengketa Agraria dengan Seruan Penegakan Hukum yang Berbasis Fakta dan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Kasus Agraria Dipidana, Rabusin Nilai Jaksa Abaikan Yurisprudensi Mahkamah Agung

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 02:22

Ayo Merapat! Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Siang Ini Sajikan Menu Tauco Udang Yang Bikin Lidah Bergoyang

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:55

Pewarta Polrestabes Medan Salurkan Bantuan Beras Melalui Program Jumat Barokah

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:15

Korban Menanti Keadilan, Propam Dalami Dugaan Tangkap Lepas di Polsek Medan Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:20

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sergai Hidupkan Kegiatan Kearifan Lokal Lewat Gelar Festival Layang-Layang “Semarak Langit”

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:35

Program Penyetaraan Pendidikan Narapidana, Rutan Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan PKBM Bina Tunas Muda Cakrawala

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43

Tingkatkan Integritas dan Kewaspadaan, Rutan Kelas I Medan Berikan Penghargaan Ke Petugas

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:35

Dari Ruang Sidang ke Ruang Wisuda, Advokat Dongan Nauli Siagian Raih Gelar Magister Hukum di UMSU

Selasa, 23 Juni 2026 - 04:10

Sidak Pasar Sukaramai, Pimwil Bulog Sumut Budi Cahyanto Pastikan Minyakita dan Beras SPHP Tersedia serta Sesuai HET

Berita Terbaru