Dituding Kurangi Semen, TPK Lawe Pinis Disorot Warga dan LSM: Proyek Jalan Rp180 Juta Diduga Asal Jadi

BHAYANGKARA NASIONAL

Minggu, 13 Juli 2025 - 14:52

50186 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA — Jalan rabat beton yang baru saja dibangun di Desa Lawe Pinis, Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara, kini menjadi sorotan tajam. Belum genap satu tahun sejak proyek senilai Rp180 juta itu rampung, jalan sepanjang 300 meter dengan lebar 3 meter tersebut sudah mengalami kerusakan berat. Retakan memanjang terlihat di banyak titik. Beberapa bagian bahkan mulai terkelupas dan amblas.

Warga setempat mengaku kecewa. Proyek yang semestinya menjadi akses utama bagi aktivitas ekonomi dan sosial, justru kini berubah menjadi beban. “Jalan ini baru selesai awal tahun, sekarang sudah kayak jalan tua. Ini tidak wajar,” ujar Jamaluddin, warga Lawe Pinis, saat ditemui pada Sabtu, 12 Juli 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga mulai mempertanyakan kualitas pengerjaan proyek yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2024 tersebut. Ketika harapan masyarakat untuk memperoleh infrastruktur yang layak sudah tinggi, kerusakan dini ini justru menyulut kemarahan.

Kepala Desa Lawe Pinis, Sedir, saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa kerusakan terjadi lantaran masyarakat melintasi jalan sebelum beton benar-benar kering. “Waktu itu memang belum cukup kering, tapi sudah dilalui motor dan mobil. Itu yang bikin rusak,” ujarnya singkat.

Penjelasan tersebut tak sepenuhnya diterima warga. Beberapa di antaranya menyebut argumen itu hanya alasan untuk menutupi kegagalan proyek. Bahkan, dugaan penyimpangan teknis dalam pelaksanaan mulai ramai dibicarakan.

Ketua LSM Komite Pemantau Korupsi (KPK) Aceh Tenggara, Jamal, menyebut bahwa kerusakan tersebut tidak sekadar akibat teknis ringan, melainkan karena ada indikasi pengurangan material dalam proses pengerjaan. “Kami mencurigai bahwa adukan semen dikurangi. Kualitas beton sangat lemah. Ini bukan kesalahan teknis biasa, tapi kesengajaan untuk mencari keuntungan pribadi,” katanya.

Penelusuran terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB) menunjukkan bahwa proyek tersebut seharusnya menggunakan mutu beton minimal K-225. Beton jenis ini mensyaratkan komposisi semen, pasir, dan kerikil dalam takaran ideal agar mampu bertahan dalam jangka panjang.

Namun hasil pantauan lapangan menunjukkan indikasi kuat bahwa standar mutu itu tidak terpenuhi. Permukaan beton terlalu tipis di beberapa titik, hanya sekitar 7 hingga 8 sentimeter, padahal standar minimal adalah 12 hingga 15 sentimeter.

“Kalau campuran sesuai aturan, tidak mungkin rusak secepat ini. Ini jelas proyek gagal,” lanjut Jamal.

Warga lain menambahkan, selama pengerjaan berlangsung, tidak ada transparansi dari Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) maupun pihak desa. “Kami tidak tahu detail pekerjaannya. Tidak ada papan informasi yang jelas. Semua serba tertutup,” kata seorang tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.

Upaya konfirmasi kepada Ketua TPK belum membuahkan hasil. Yang bersangkutan tidak berada di rumah saat didatangi, dan tidak menjawab panggilan telepon. Sejumlah warga menduga, kerusakan proyek ini bukan sekadar keteledoran, tapi hasil dari praktik manipulatif yang sistematis.

LSM KPK Aceh Tenggara menyatakan akan menyurati Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan. “Kalau memang ada penyimpangan anggaran, harus ada pertanggungjawaban hukum. Ini bukan uang pribadi, ini uang rakyat,” tegas Jamal.

Pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Tenggara belum memberikan keterangan resmi. Namun seorang pejabat internal menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan verifikasi lapangan. “Kalau memang terbukti, bisa direkomendasikan untuk audit dan tindak lanjut hukum,” katanya.

Kasus semacam ini tidak berdiri sendiri. Dalam beberapa tahun terakhir, pengelolaan Dana Desa di berbagai wilayah Aceh Tenggara kerap dikritik karena lemahnya pengawasan dan praktik pembangunan asal jadi. Bahkan, beberapa laporan tahun sebelumnya sudah mencatat adanya ketidaksesuaian antara RAB dan realisasi di lapangan.

Warga berharap agar kerusakan jalan ini tidak dibiarkan begitu saja. “Kalau ini tidak diusut, kasus seperti ini akan terus berulang. Kami sebagai masyarakat kecil hanya bisa berharap ada keadilan,” ujar Jamaluddin.

Jalan yang diharapkan menjadi sarana penghubung dan kemajuan kini berubah menjadi saksi bisu dugaan penyimpangan. Infrastruktur rusak, kepercayaan warga pun ikut runtuh.

Laporan: Salihan Beruh/red

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025
Transaksi Sabu di Kebun Jagung Digagalkan, Polsek Lawe Sigala-gala Amankan Seorang Pria
Polsek Lawe Sigala-Gala Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Desa Sebungke, Dua Orang Diamankan
Curi Kabel Tower Tengah Malam, Tiga Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tenggara
Digerebek Saat Isi Bensin, Dua Pemuda Kuasai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara
Aksi Cepat Polres Agara di Lawe Alas, Pria 32 Tahun Tertangkap Tangan Simpan Sabu

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 02:22

Ayo Merapat! Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Siang Ini Sajikan Menu Tauco Udang Yang Bikin Lidah Bergoyang

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:55

Pewarta Polrestabes Medan Salurkan Bantuan Beras Melalui Program Jumat Barokah

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:15

Korban Menanti Keadilan, Propam Dalami Dugaan Tangkap Lepas di Polsek Medan Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:20

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sergai Hidupkan Kegiatan Kearifan Lokal Lewat Gelar Festival Layang-Layang “Semarak Langit”

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:35

Program Penyetaraan Pendidikan Narapidana, Rutan Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan PKBM Bina Tunas Muda Cakrawala

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43

Tingkatkan Integritas dan Kewaspadaan, Rutan Kelas I Medan Berikan Penghargaan Ke Petugas

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:35

Dari Ruang Sidang ke Ruang Wisuda, Advokat Dongan Nauli Siagian Raih Gelar Magister Hukum di UMSU

Selasa, 23 Juni 2026 - 04:10

Sidak Pasar Sukaramai, Pimwil Bulog Sumut Budi Cahyanto Pastikan Minyakita dan Beras SPHP Tersedia serta Sesuai HET

Berita Terbaru