Wakapolda Riau Pastikan Penertiban PETI Sejalan dengan Prinsip Green Policing dan Perlindungan Lingkungan Konferensi Per

BHAYANGKARA NASIONAL

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:12

50139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Riau, Kuansing, – Kepolisian Daerah Riau bersama Polres Kuantan Singingi menggelar Press Conference terkait hasil Operasi Penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Kuantan 2025. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo, S.H., M.Han., tersebut berlangsung di Mapolres Kuansing, Sabtu pagi (2/8/2025).

Operasi ini menjadi wujud nyata komitmen Polda Riau dan jajaran untuk menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mencemari Sungai Kuantan.

Dalam penyampaiannya, Wakapolda Riau menegaskan keberhasilan operasi selama dua hari, yang berhasil memusnahkan 24 unit rakit PETI di beberapa titik rawan di Kabupaten Kuantan Singingi. Ia menekankan bahwa penanganan PETI harus sejalan dengan visi Green Policing, yakni melindungi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian alam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita harus menjaga Sungai Kuantan, urat nadi budaya dan pariwisata Riau, agar terbebas dari tambang ilegal. Terlebih menjelang event Pacu Jalur 2025 yang menjadi agenda nasional, kita harus pastikan sungai ini bersih dan nyaman bagi masyarakat serta pengunjung,” ujar Brigjen Jossy

Wakapolda juga menegaskan sikap tegas kepolisian terhadap pelaku PETI, baik pekerja maupun pemodal, yang akan diproses hukum tanpa pandang bulu.

Menyambung hal tersebut, Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K., menjelaskan keberhasilan pengamanan pelaku dan barang bukti dalam operasi ini. Ia mengungkap bahwa Direktorat Krimsus Polda Riau telah mengamankan satu pelaku PETI di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir. Sementara Polres Kuansing berhasil mengamankan dua tersangka pelaku tambang ilegal di Dusun Pasir Putih, Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah.

“Kami telah menangkap dua orang tersangka yang terlibat dalam aktivitas PETI, yang berinisial (B) sebagai pekerja dan (FA) sebagai pemodal. Penindakan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk mendukung pemberantasan PETI di Kabupaten Kuantan Singingi,” ujar Direktur Reskrimsus Polda Riau

Sejalan dengan itu, Bupati Kuantan Singingi, Dr. Suhardiman Amby, M.M., menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap operasi penertiban PETI ini.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menuntaskan kegiatan ilegal tersebut sebelum perhelatan besar Pacu Jalur Nasional di Tepian Narosa.

“Alhamdulillah, selama dua hari ini kita telah melaksanakan penertiban PETI. Harapan kami, Sungai Kuantan bisa kembali dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat dengan air yang jernih dan lingkungan yang bersih,” ujar Bupati.

Bupati menambahkan bahwa negara akan hadir melalui pengelolaan tambang yang ramah lingkungan dan legal.

Pemerintah daerah siap membuka jalan bagi legalisasi pertambangan rakyat yang sesuai aturan, sehingga kekayaan alam dapat memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

“Kami mengajak tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung upaya ini agar berjalan lancar. Langkah selanjutnya akan fokus pada sosialisasi pertambangan yang berizin agar keberlanjutan lingkungan dan ekonomi dapat tercapai,” pungkas Bupati Kuansing.

Dalam operasi ini, Kapolres Kuantan Singingi, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tiga tim gabungan telah menyisir sejumlah lokasi rawan PETI seperti Desa Pulau Komang Sentajo, Muaro Sentajo, Pintu Gobang Kari, Koto Kombu, dan Petapahan.

“Barang bukti berupa rakit tambang, mesin sedot, kompresor, alat dulang, dan perlengkapan lainnya berhasil dimusnahkan atau diamankan,” tegasnya.

Sumber: Humas Polda

Berita Terkait

Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda
Banjir Doorprize Warnai Halal Bihalal PDBN di ACASA Resto Bogor
Seruan Deklarasi Besar Simpul Kemelayuan dan Elemen Masyarakat, Bersatu Memperjuangkan Tanah Ulayat dan Hak Masyarakat Adat
Kapolda Riau Penuhi Janji: Bengkel Gratis Untuk Ojol di Mako Brimob Pekanbaru
Dibawah Kepemimpinan Kapolda Riau, Satu Tahun PHR Green Policing Berhasil Mengubah Paradigma dan Melahirkan Gerakan Ekologis
Sinergi Tanpa Batas, Lapas Binjai dan Polres Binjai Perkuat Kolaborasi
Serangan Tanpa Fakta dan Klarifikasi Dinilai Tidak Beretika, Publik Soroti Oknum yang Pernah Terkait Isu Pemalsuan dan Narkoba
Perkumpulan Masyarakat Nelayan Kelurahan Sawang “PMNKS” Berharap Bantuan Pemerintah Provinsi Kepri

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 02:22

Ayo Merapat! Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Siang Ini Sajikan Menu Tauco Udang Yang Bikin Lidah Bergoyang

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:55

Pewarta Polrestabes Medan Salurkan Bantuan Beras Melalui Program Jumat Barokah

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:15

Korban Menanti Keadilan, Propam Dalami Dugaan Tangkap Lepas di Polsek Medan Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:20

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sergai Hidupkan Kegiatan Kearifan Lokal Lewat Gelar Festival Layang-Layang “Semarak Langit”

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:35

Program Penyetaraan Pendidikan Narapidana, Rutan Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan PKBM Bina Tunas Muda Cakrawala

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43

Tingkatkan Integritas dan Kewaspadaan, Rutan Kelas I Medan Berikan Penghargaan Ke Petugas

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:35

Dari Ruang Sidang ke Ruang Wisuda, Advokat Dongan Nauli Siagian Raih Gelar Magister Hukum di UMSU

Selasa, 23 Juni 2026 - 04:10

Sidak Pasar Sukaramai, Pimwil Bulog Sumut Budi Cahyanto Pastikan Minyakita dan Beras SPHP Tersedia serta Sesuai HET

Berita Terbaru