Tanggap Bencana Longsor Jadi Prioritas Utama Polres Gayo Lues di Musim Penghujan

BHAYANGKARA NASIONAL

Rabu, 19 November 2025 - 13:17

50123 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Tanah longsor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Musibah itu menimpa jalan lintas Blangkejeren–Kutacane tepatnya di Desa Pungke Jaya, Kecamatan Putri Betung, Rabu pagi, 19 November 2025. Longsor diketahui terjadi sekitar pukul 06.00 WIB menutup seluruh badan jalan yang menghubungkan dua kabupaten tersebut. Material longsoran berupa tanah tebal, batu berukuran besar, dan sejumlah potongan kayu sempat membuat arus lalu lintas lumpuh total, baik dari maupun menuju Kota Blangkejeren.

Menanggapi kejadian tersebut, aparat Kepolisian Resor Gayo Lues bergerak cepat. Personel kepolisian dari Polsek Putri Betung bersama warga desa dan perangkat gampong segera terjun ke lokasi untuk membantu evakuasi material dan membersihkan badan jalan secara manual. Sementara itu, koordinasi dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) langsung dilakukan. Satu unit alat berat dikerahkan ke lokasi untuk menyingkirkan timbunan longsoran yang menutupi badan jalan. Upaya pembersihan tersebut berlangsung secara intensif sejak pagi hingga menjelang siang hari.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K melalui Kasihumas Polres Gayo Lues, IPTU Rahmansyah Pinim, menyampaikan bahwa aparat kepolisian turut membantu secara aktif bersama masyarakat dalam penanganan darurat tersebut. Menurut dia, kegiatan gotong royong langsung dilaksanakan di lokasi sesaat setelah longsor diketahui menutup jalan. Selain menjaga kelancaran arus lalu lintas, langkah itu juga penting untuk mengantisipasi risiko jatuhan material lanjutan, mengingat kawasan tersebut tergolong rawan longsor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Gayo Lues juga dikerahkan untuk melakukan pengamanan dan pengaturan kendaraan selama proses evakuasi berlangsung. Sejumlah personel tampak mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kepadatan kendaraan, sekaligus memastikan keselamatan pengguna jalan yang melintas di sekitar titik longsoran.

Hingga pukul 10.30 WIB, seluruh material longsor berhasil dibersihkan dari jalur utama. Alat berat milik BPJN masih disiagakan untuk antisipasi kemungkinan longsor susulan, seiring curah hujan sedang hingga tinggi yang terus melanda sebagian besar kawasan perbukitan Gayo Lues dalam sepekan terakhir. Arus lalu lintas dari Blangkejeren ke Kutacane, maupun sebaliknya, kini telah kembali normal dan dilalui semua jenis kendaraan.

Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar tetap meningkatkan kewaspadaan, mengingat cuaca ekstrem masih berpotensi terjadi dan dapat memicu bencana serupa. IPTU Rahmansyah menyampaikan, wilayah perbukitan di Gayo Lues memiliki banyak titik rawan longsor, terutama di musim penghujan seperti saat ini.

Peringatan dini juga disampaikan kepada para sopir angkutan barang dan penumpang agar tidak memaksakan perjalanan jika cuaca menunjukkan tanda-tanda ekstrem. Kepolisian juga akan terus melakukan pemantauan di jalur-jalur rawan serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk meminimalkan potensi gangguan lalu lintas ke depan. Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan respons terhadap kejadian bencana seperti ini dapat terus dilakukan dengan cepat, guna menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, LIRA Desak Audit Total PT Rosin
Dari Limbah hingga Legalitas Bahan Baku, PT Rosin Dinilai Menyimpan Pola Seolah Kebal Hukum
Dari Limbah ke Legalitas Bahan Baku, PT Rosin Dipersoalkan sebagai Perusahaan yang Tak Tertib
Dugaan Limbah ke Lingkungan dan Pengiriman Produk yang Dipersoalkan Membelit PT Rosin Trading Internasional
Jika Getah Pinus Tanpa Dokumen Diproses Polisi, PT Rosin Trading Internasional Juga Patut Diperiksa Secara Hukum
Ketiadaan Izin dan Dugaan Pembuangan Limbah Membayangi PT Rosin Internasional, Polda Aceh Diminta Bertindak
Rabusin Menutup Sengketa Agraria dengan Seruan Penegakan Hukum yang Berbasis Fakta dan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Kasus Agraria Dipidana, Rabusin Nilai Jaksa Abaikan Yurisprudensi Mahkamah Agung

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 02:22

Ayo Merapat! Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Siang Ini Sajikan Menu Tauco Udang Yang Bikin Lidah Bergoyang

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:55

Pewarta Polrestabes Medan Salurkan Bantuan Beras Melalui Program Jumat Barokah

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:15

Korban Menanti Keadilan, Propam Dalami Dugaan Tangkap Lepas di Polsek Medan Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:20

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sergai Hidupkan Kegiatan Kearifan Lokal Lewat Gelar Festival Layang-Layang “Semarak Langit”

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:35

Program Penyetaraan Pendidikan Narapidana, Rutan Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan PKBM Bina Tunas Muda Cakrawala

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43

Tingkatkan Integritas dan Kewaspadaan, Rutan Kelas I Medan Berikan Penghargaan Ke Petugas

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:35

Dari Ruang Sidang ke Ruang Wisuda, Advokat Dongan Nauli Siagian Raih Gelar Magister Hukum di UMSU

Selasa, 23 Juni 2026 - 04:10

Sidak Pasar Sukaramai, Pimwil Bulog Sumut Budi Cahyanto Pastikan Minyakita dan Beras SPHP Tersedia serta Sesuai HET

Berita Terbaru