Polsek Pining Bersinergi dengan TNI dan Masyarakat Bangun Jembatan Alternatif Sementara

BHAYANGKARA NASIONAL

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:24

50116 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pining, 20 Desember 2025| Polsek Pining bersinergi dengan Koramil Pining serta bekerja sama dengan masyarakat Pining bahu-membahu dalam pembuatan jembatan alternatif sementara berbahan kayu yang dapat diakses oleh kendaraan roda dua.

Kegiatan tersebut berlangsung di Jembatan Titi Polok, Dusun Benteng, Desa Pining, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues. Jembatan ini merupakan akses penghubung antar desa yang sebelumnya hancur akibat dihantam banjir bandang.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K. melalui Kapolsek Pining IPDA Safuandi, S.H. menyampaikan bahwa pembangunan jembatan alternatif ini merupakan bentuk kepedulian dan sinergitas TNI-Polri bersama masyarakat dalam membantu pemulihan akses transportasi warga pascabencana.
“Jembatan alternatif ini diharapkan dapat memudahkan aktivitas masyarakat, khususnya pengendara roda dua, sebagai solusi sementara sambil menunggu pembangunan jembatan permanen,” ujar IPDA Safuandi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Danramil Pining Lettu Inf. Yusuf, dengan melibatkan personel Polsek Pining, anggota TNI, serta masyarakat setempat yang secara gotong royong turut membantu proses pembangunan jembatan.

Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan akses antar desa dapat kembali terhubung, aktivitas masyarakat berjalan lebih lancar, serta memperkuat sinergi antara TNI, Polri, dan masyarakat di wilayah Kecamatan Pining.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, LIRA Desak Audit Total PT Rosin
Dari Limbah hingga Legalitas Bahan Baku, PT Rosin Dinilai Menyimpan Pola Seolah Kebal Hukum
Dari Limbah ke Legalitas Bahan Baku, PT Rosin Dipersoalkan sebagai Perusahaan yang Tak Tertib
Dugaan Limbah ke Lingkungan dan Pengiriman Produk yang Dipersoalkan Membelit PT Rosin Trading Internasional
Jika Getah Pinus Tanpa Dokumen Diproses Polisi, PT Rosin Trading Internasional Juga Patut Diperiksa Secara Hukum
Ketiadaan Izin dan Dugaan Pembuangan Limbah Membayangi PT Rosin Internasional, Polda Aceh Diminta Bertindak
Rabusin Menutup Sengketa Agraria dengan Seruan Penegakan Hukum yang Berbasis Fakta dan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Kasus Agraria Dipidana, Rabusin Nilai Jaksa Abaikan Yurisprudensi Mahkamah Agung

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 03:40

Bea Cukai Banda Aceh Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat dari Rokok Ilegal Lewat Operasi Pasar Bersama Satpol PP WH

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:49

DPP IWO Indonesia Terbitkan SK Penunjukan 14 Pengurus untuk Persiapan Verifikasi Dewan Pers

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:03

SAPA Soroti Pungutan Masuk Madrasah, Kemenag Aceh Diminta Segera Keluarkan Surat Resmi

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:37

Brutal! Jurnalis Dedi Yusuf Dibacok OTK di Aceh Besar, IWOI: Ini Serangan terhadap Kebebasan Pers

Berita Terbaru