Lapas Binjai Raih Peringkat II Penilaian Ombudsman RI 2025, Kalapas Wawan Irawan Tegaskan Komitmen Pelayanan Prima

BHAYANGKARA NASIONAL

Selasa, 24 Februari 2026 - 11:27

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai – Komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik kembali dibuktikan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai.

Di bawah kepemimpinan Wawan Irawan, Lapas Binjai berhasil meraih peringkat II kategori Lapas/Rutan dalam Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang disampaikan oleh Ombudsman RI.

Kegiatan penyampaian opini tersebut digelar pada Selasa (24/2/2026) pukul 09.00 WIB di Aula Tengku Rizal Nurdin, Provinsi Sumatera Utara, dan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, sebagai bentuk keseriusan dalam mendukung tata kelola pelayanan publik yang akuntabel dan transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, serta sambutan Ketua Ombudsman RI dan Gubernur Sumatera Utara.

Momentum ini menjadi bagian penting dalam evaluasi nasional terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di berbagai instansi, termasuk satuan kerja pemasyarakatan.

Dalam hasil penilaian tersebut, Lapas Kelas IIA Binjai mencatatkan capaian membanggakan dengan rincian sebagai berikut:
Input : 18.00
Proses : 19.70
Output : 13.41
Pengaduan : 7.12
Kepercayaan Masyarakat : 28.33
Nilai Akhir : 86.56
Kategori Kualitas Pelayanan : Baik

Dengan nilai akhir 86,56, Lapas Binjai resmi meraih peringkat II dengan predikat Baik dalam kategori Lapas/Rutan pada penilaian maladministrasi pelayanan publik Tahun 2025.

Kalapas Binjai, Wawan Irawan, menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran dalam membangun budaya pelayanan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat integritas, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku,” tegas Wawan Irawan.

Sebagai tindak lanjut atas hasil penilaian tersebut, Lapas Binjai berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan publik yang prima serta mempermudah akses informasi dan layanan kepada masyarakat. Upaya ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi pemasyarakatan yang berkelanjutan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar. Prestasi ini semakin mempertegas posisi Lapas Kelas IIA Binjai sebagai satuan kerja pemasyarakatan yang adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas di Sumatera Utara.(AVID)

Berita Terkait

VIRAL! Dugaan Mobilisasi Kepala Sekolah untuk Wisata Purna Bakti Kepala Dinas Dikbud Ogan Ilir Tuai Sorotan Publik
Kabid Propam Polda Sumut Diminta Awasi Penanganan Laporan Dugaan Penipuan dan Fitnah Yang Sudah 7 Bulan Mangkrak
Adilkah ini Pak Kapolri : Korban Nangkap Maling 3 Bulan Tersangka, Penjara dan DPO, Mamak Maling Terlapor Dugaan Penipuan dan Fitnah Sudah 7 Bulan Masi Berkeliaran ?
Kapolres Simalungun Dampingi Kunjungan Kerja Wamenkes RI, Tinjau Langsung Skrining TBC Terintegrasi Program Cek Kesehatan Gratis di Parapat
118 Hektare Mangrove di Pasir Limau Kapas Rusak, Kapolda Riau Tangkap 2 Pelaku Pakai Excavator
Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir
Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Riau Meriah, Hiburan, Stand Up Comedy hingga Doorprize Warnai Acara
Pakai Tanjak, Irjen Darinto, Kapolda Riau dan Wakapolda Tanam Pohon Gaharu di Mapolda

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 03:40

Bea Cukai Banda Aceh Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat dari Rokok Ilegal Lewat Operasi Pasar Bersama Satpol PP WH

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:49

DPP IWO Indonesia Terbitkan SK Penunjukan 14 Pengurus untuk Persiapan Verifikasi Dewan Pers

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:03

SAPA Soroti Pungutan Masuk Madrasah, Kemenag Aceh Diminta Segera Keluarkan Surat Resmi

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:37

Brutal! Jurnalis Dedi Yusuf Dibacok OTK di Aceh Besar, IWOI: Ini Serangan terhadap Kebebasan Pers

Berita Terbaru