Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Minta Pemko Cabut Izin THM Phantom, Apresiasi Kinerja Polrestabes Medan Berantas Narkoba

REDAKSI MEDAN

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:12

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, 27 Mei 2026 – Menyusul penggerebekan Sat Narkoba Polrestabes Medan yang menemukan peredaran narkoba di Phantom KTV Medan, Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumatera Utara meminta Pemerintah Kota Medan segera mencabut izin dan menutup permanen tempat hiburan malam tersebut.

Ketua Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut: Cabut Izin, Beri Efek Jera

Ketua Daerah Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumatera Utara, DR(C) Andi, S.Kom., S.H., M.M., CPM., CPLA., CPLO.* menyatakan pihaknya mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Medan, namun menegaskan Pemko Medan harus menindaklanjuti dengan pencabutan izin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kinerja Kapolrestabes Medan beserta jajaran yang telah mengungkap peredaran narkoba di Phantom KTV. Namun langkah selanjutnya ada di tangan Pemko Medan. Kami meminta Wali Kota Medan segera mencabut izin operasional dan menutup permanen THM Phantom,” ujar DR(C) Andi, Selasa, 27 Mei 2026.

Ia menegaskan, tempat hiburan seharusnya menjadi ruang yang aman dan sehat bagi masyarakat. “Tidak boleh ada celah bagi pengelola nakal yang membiarkan atau terlibat peredaran narkoba. Penutupan permanen ini harus jadi efek jera bagi tempat hiburan lain di Sumut,” tegasnya.

Lebih lanjut, DR(C) Andi berharap kepolisian tidak berhenti di Phantom KTV saja, tetapi juga menggerebek tempat hiburan lainnya di Kota Medan dan sekitarnya.

“Kami berharap Polrestabes Medan dan jajaran terus melakukan operasi rutin, menyisir semua tempat hiburan malam. Jangan sampai ada tempat lain yang diam-diam jadi sarang narkoba. Kami siap mendukung dan menjadi mitra dalam pengawasan,” harapnya.

Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut juga siap bersinergi dengan Polri dan Pemko Medan untuk mengawasi tempat hiburan. “Kami sebagai mitra Kamtibmas akan terus mengedukasi masyarakat dan pengusaha agar tidak main-main dengan narkoba,” tambahnya.

Bahaya Narkoba: Merusak Generasi Muda

Dalam kesempatan itu, DR(C) Andi juga mengingatkan bahaya narkoba yang kian mengkhawatirkan di kalangan anak muda dan pekerja.

“Narkoba bukan sekadar barang haram. Efeknya menghancurkan. Secara fisik, pemakai bisa mengalami kerusakan organ, gangguan jiwa, bahkan kematian karena overdosis. Secara sosial, pengguna kehilangan pekerjaan, putus sekolah, dan dijauhi keluarga. Secara ekonomi, satu kali pakai bisa menghabiskan uang jutaan dan menjerat dalam hutang,” jelasnya.

Lebih jauh, ia menyebut tempat hiburan yang disalahgunakan jadi tempat transaksi narkoba akan merusak citra Kota Medan. “Kalau dibiarkan, anak-anak muda kita yang jadi korban. Generasi penerus Sumut bisa hilang masa depannya hanya karena narkoba,” katanya.

Polrestabes Medan: Komitmen Berantas Sampai Akar

Sebelumnya, Sat Narkoba Polrestabes Medan mengamankan sejumlah orang dan barang bukti saat penggerebekan di Phantom KTV. Polisi menyebut akan terus melakukan operasi rutin di tempat hiburan malam untuk mencegah peredaran narkoba.

Sampai berita ini diturunkan, Pemko Medan belum mengeluarkan keputusan resmi terkait tuntutan pencabutan izin tersebut.(red)

Berita Terkait

Ayo Merapat! Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Siang Ini Sajikan Menu Tauco Udang Yang Bikin Lidah Bergoyang
Pewarta Polrestabes Medan Salurkan Bantuan Beras Melalui Program Jumat Barokah
Korban Menanti Keadilan, Propam Dalami Dugaan Tangkap Lepas di Polsek Medan Baru
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sergai Hidupkan Kegiatan Kearifan Lokal Lewat Gelar Festival Layang-Layang “Semarak Langit”
Program Penyetaraan Pendidikan Narapidana, Rutan Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan PKBM Bina Tunas Muda Cakrawala
Alhamdulillah, Bertambah Usia dan Penuh Doa, Nur Aqmalia Siagian dan Annasya Siagian Rayakan Hari Bahagia Bersama Keluarga
Tingkatkan Integritas dan Kewaspadaan, Rutan Kelas I Medan Berikan Penghargaan Ke Petugas
Dari Ruang Sidang ke Ruang Wisuda, Advokat Dongan Nauli Siagian Raih Gelar Magister Hukum di UMSU

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 02:22

Ayo Merapat! Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Siang Ini Sajikan Menu Tauco Udang Yang Bikin Lidah Bergoyang

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:55

Pewarta Polrestabes Medan Salurkan Bantuan Beras Melalui Program Jumat Barokah

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:15

Korban Menanti Keadilan, Propam Dalami Dugaan Tangkap Lepas di Polsek Medan Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:20

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sergai Hidupkan Kegiatan Kearifan Lokal Lewat Gelar Festival Layang-Layang “Semarak Langit”

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:35

Program Penyetaraan Pendidikan Narapidana, Rutan Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan PKBM Bina Tunas Muda Cakrawala

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43

Tingkatkan Integritas dan Kewaspadaan, Rutan Kelas I Medan Berikan Penghargaan Ke Petugas

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:35

Dari Ruang Sidang ke Ruang Wisuda, Advokat Dongan Nauli Siagian Raih Gelar Magister Hukum di UMSU

Selasa, 23 Juni 2026 - 04:10

Sidak Pasar Sukaramai, Pimwil Bulog Sumut Budi Cahyanto Pastikan Minyakita dan Beras SPHP Tersedia serta Sesuai HET

Berita Terbaru