Adilkah ini Pak Kapolri : Korban Nangkap Maling 3 Bulan Tersangka, Penjara dan DPO, Mamak Maling Terlapor Dugaan Penipuan dan Fitnah Sudah 7 Bulan Masi Berkeliaran ?

BHAYANGKARA NASIONAL

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:49

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Rasa keadilan kembali dipertanyakan. Keluarga korban pencurian di sebuah toko ponsel di Kecamatan Pancur Batu mengaku hingga kini belum memperoleh kepastian hukum atas laporan dugaan penipuan yang mereka buat sejak 9 Desember 2025.

Menurut pelapor, laporan tersebut telah berjalan sekitar tujuh bulan, namun mereka mengaku belum menerima informasi resmi mengenai perkembangan penyelidikan, termasuk apakah pihak terlapor telah diperiksa oleh penyidik.

Pelapor menjelaskan, persoalan bermula ketika mereka diajak berdamai oleh orang tua salah satu terduga pelaku pencurian. Berdasarkan pengakuan pelapor, pada 3 Desember 2025 mereka bersedia menandatangani surat perdamaian karena dijanjikan akan ada pencabutan laporan yang berkaitan dengan perkara di Polrestabes Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pelapor mengaku janji tersebut tidak pernah direalisasikan. Mereka menduga surat perdamaian hanya dimanfaatkan untuk kepentingan proses persidangan perkara anak terlapor di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Setelah proses itu berjalan, menurut pelapor, kesepakatan untuk mencabut laporan justru dibatalkan.

Merasa dirugikan, keluarga korban kemudian membuat laporan dugaan penipuan ke Polda Sumatera Utara. Pelapor mengatakan laporan tersebut sempat didisposisikan ke Polrestabes Medan, tetapi mereka menilai penanganannya tidak menunjukkan perkembangan yang jelas. Setelah perkara ini ramai menjadi perhatian publik, penanganan laporan disebut kembali dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara.

Yang menjadi sorotan keluarga korban adalah perbedaan kecepatan penanganan perkara.

“Ketika kami dilaporkan, hanya dalam waktu sekitar tiga bulan kami mengaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, menjalani penahanan, bahkan ada yang masuk DPO. Tetapi laporan dugaan penipuan yang kami buat sudah berjalan tujuh bulan, sampai sekarang kami belum mendapat kepastian perkembangan perkara,” ungkap keluarga pada 24 Juli 2026.

Bahkan kami juga melaporkan orang tua maling itu ke polrestabes medan pada 26 Februari 2026 dalam tindak pidana dugaan fitnah, dia menuduh kami memeras dia 250 juta, kami merasa tidak pernah melakukan pemerasan kepada orang tua maling itu makanya kami laporkan dia ke Polrestabes Medan, Laporan itu pun tidak di proses sudah lebih kurang 6 bulan.

Keluarga korban berharap Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan laporan tersebut serta memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, maupun pihak terlapor mengenai perkembangan perkara dan tanggapan atas pernyataan pelapor. (*)

Berita Terkait

Heboh! Pengawas Sebut Tindakan Sekdes Lae Mbersih Menyalahi Aturan, Lalu Apa Sanksinya?
Kasus Dugaan Kekerasan dan Penjarahan di Dompu, Ketua Komunitas Mahasiswa Bima Mendesak Aparat Bertindak Tegas
Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Terima Dua Piagam Penghargaan Langsung dari Kapolda Sumut
Kapolres Binjai Tinjau Program Kemandirian Warga Binaan, Dorong Kolaborasi Berkelanjutan dengan Lapas
Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian
Andar Amin Harahap: Penyelesaian Masalah Agraria Harus Jadi Prioritas Nasional
Ribuan Banner Digital Hingga Karangan Bunga Warnai Kemeriahan Syukuran HUT ke 39 Pembina DPC GRIB Jaya Medan Ferdy Sanjaya Sembiring

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:51

Gerak Cepat Resmob Polres Simalungun, Pelaku Curat di Sinaksak Diringkus Kurang dari Sepekan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21

Operasi Senyap Polsek Bosar Maligas: Tangkap Pengedar Narkotika dengan 19 Paket Ganja Siap Edar

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:51

Skandal Besar di Organisasi Pers: Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan, Siapa yang Akan Menjawab?

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:54

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:39

Tim Gabungan Polres Gayo Lues Tangkap Herman, Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Tewas di Subulussalam

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:24

Pengakuan Mengejutkan Farida Mike: Sertifikat Hotel Grand Mahkota Digadaikan, Harta Tak Pernah Dibagi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:12

Dari Lamongan untuk Indonesia: Potret Buram Penegakan Hukum di Tengah Jeritan Warga

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:45

Solar Subsidi Diolah di Gudang Ilegal, Negara Rugi, Warga Terancam Bahaya

Berita Terbaru