VIRAL! Dugaan Mobilisasi Kepala Sekolah untuk Wisata Purna Bakti Kepala Dinas Dikbud Ogan Ilir Tuai Sorotan Publik

BHAYANGKARA NASIONAL

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:55

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ogan Ilir, 24 Juli 2026 – Dua Hari Kepala Sekolah ke Lampung untuk Agenda Purna Bakti Kadisdik Ogan Ilir, Tuai Pertanyaan Publik. Beredarnya sebuah surat undangan kegiatan bertajuk “Temu Kangen MKKS dan Seremonial Purna Bakti Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir” memicu perhatian publik. Agenda tersebut dikemas dalam bentuk perjalanan wisata Palembang–Lampung selama 2 hari 1 malam yang dijadwalkan berlangsung pada 25–26 Juli 2026.

Berdasarkan salinan undangan yang diterima Tim Pewarta Ogan Ilir Indonesia, peserta kegiatan merupakan para Kepala SMP Negeri se-Kabupaten Ogan Ilir. Dalam daftar peserta yang beredar, tercantum sekitar 54 kepala sekolah dengan biaya partisipasi sebesar Rp1.200.000 per orang.

Informasi yang dihimpun dari sejumlah narasumber menyebutkan bahwa kegiatan tersebut merupakan inisiatif Junaidi, S.Pd., M.Si., Kepala SMP Negeri 1 Pemulutan yang juga menjabat sebagai Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Ogan Ilir, bersama Reni, Kepala SMP Negeri 1 Indralaya Selatan. Menurut sumber tersebut, kegiatan diprioritaskan bagi kepala SMP negeri se-Kabupaten Ogan Ilir, sedangkan kepala SD diperbolehkan mengikuti kegiatan namun disebut tidak diwajibkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, beredarnya undangan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat. Sejumlah pihak mempertanyakan apakah keikutsertaan dalam kegiatan tersebut benar-benar bersifat sukarela atau justru menimbulkan tekanan psikologis bagi para kepala sekolah sebagai bawahan dalam struktur birokrasi pendidikan.

Ketua PPWI, Fidiel Castro, menilai bahwa apabila terdapat unsur kewajiban atau tekanan terhadap kepala sekolah untuk mengikuti kegiatan tersebut, maka hal itu patut menjadi perhatian.

“Kepala sekolah sebagai ASN seharusnya difokuskan pada pelayanan pendidikan. Kegiatan wisata atau perjalanan yang berkaitan dengan acara pribadi maupun seremonial pimpinan, terlebih apabila menimbulkan kesan adanya kewajiban, berpotensi bertentangan dengan prinsip etika birokrasi, integritas ASN, serta tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Fidiel Castro.

Menurutnya, terdapat beberapa aspek yang layak menjadi perhatian dan dikaji lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

Pertama, adanya potensi relasi kuasa antara atasan dan bawahan. Dalam birokrasi, ajakan dari pimpinan dapat dipersepsikan sebagai perintah sehingga bawahan merasa tidak leluasa untuk menolak.

Kedua, potensi konflik kepentingan. Acara purna bakti merupakan bentuk penghormatan yang pada umumnya dapat dilaksanakan secara sederhana dan proporsional tanpa melibatkan mobilisasi bawahan dalam jumlah besar.

Ketiga, potensi terganggunya pelayanan pendidikan apabila banyak kepala sekolah meninggalkan satuan pendidikan secara bersamaan untuk mengikuti kegiatan di luar daerah.

Selain itu, besaran biaya partisipasi sebesar Rp1.200.000 per peserta juga menjadi perhatian masyarakat. Publik mempertanyakan apakah biaya tersebut sepenuhnya berasal dari dana pribadi masing-masing peserta atau terdapat sumber pembiayaan lain. Kejelasan mengenai sumber dana dinilai penting untuk menjaga transparansi serta menghindari munculnya persepsi negatif terhadap pengelolaan dunia pendidikan.

Hingga berita ini ditulis, Ketua MKKS SMP Kabupaten Ogan Ilir maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir belum memberikan keterangan resmi mengenai tujuan kegiatan, mekanisme pembiayaan, serta dasar penyelenggaraannya.

Redaksi masih terus berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait. Apabila terdapat klarifikasi maupun hak jawab dari penyelenggara kegiatan atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ogan Ilir, redaksi akan memuatnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sebagai bentuk pemenuhan prinsip keberimbangan pemberitaan.

Laporan: Tim Pewarta Ogan Ilir Indonesia

Berita Terkait

Heboh! Pengawas Sebut Tindakan Sekdes Lae Mbersih Menyalahi Aturan, Lalu Apa Sanksinya?
Kasus Dugaan Kekerasan dan Penjarahan di Dompu, Ketua Komunitas Mahasiswa Bima Mendesak Aparat Bertindak Tegas
Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Terima Dua Piagam Penghargaan Langsung dari Kapolda Sumut
Kapolres Binjai Tinjau Program Kemandirian Warga Binaan, Dorong Kolaborasi Berkelanjutan dengan Lapas
Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian
Andar Amin Harahap: Penyelesaian Masalah Agraria Harus Jadi Prioritas Nasional
Ribuan Banner Digital Hingga Karangan Bunga Warnai Kemeriahan Syukuran HUT ke 39 Pembina DPC GRIB Jaya Medan Ferdy Sanjaya Sembiring

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:51

Gerak Cepat Resmob Polres Simalungun, Pelaku Curat di Sinaksak Diringkus Kurang dari Sepekan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21

Operasi Senyap Polsek Bosar Maligas: Tangkap Pengedar Narkotika dengan 19 Paket Ganja Siap Edar

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:51

Skandal Besar di Organisasi Pers: Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan, Siapa yang Akan Menjawab?

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:54

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:39

Tim Gabungan Polres Gayo Lues Tangkap Herman, Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Tewas di Subulussalam

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:24

Pengakuan Mengejutkan Farida Mike: Sertifikat Hotel Grand Mahkota Digadaikan, Harta Tak Pernah Dibagi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:12

Dari Lamongan untuk Indonesia: Potret Buram Penegakan Hukum di Tengah Jeritan Warga

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:45

Solar Subsidi Diolah di Gudang Ilegal, Negara Rugi, Warga Terancam Bahaya

Berita Terbaru