Isu Ada Jaringan Narkoba di Lapas I Medan Dipastikan Hoaks, Warga Binaan Yang Baru Bebas Angkat Bicara

REDAKSI MEDAN

Jumat, 20 Maret 2026 - 08:56

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan –

Beredarnya postingan di media sosial, khususnya TikTok, tyang menwbar isu adanya jaringan narkoba beroperasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan dipastikan tidak benar.

Informasi tersebut dinilai sebagai HOAKS dan fitnahan yang tidak berdasar serta berpotensi merusak citra pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Isu yang menyebut adanya aktivitas ilegal di kamar L13 serta keterlibatan sejumlah narapidana hingga tudingan aliran dana kepada pejabat lapas, ditegaskan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Pihak Lapas Kelas I Medan memastikan bahwa pengawasan terhadap warga binaan dilakukan secara ketat dan berlapis sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Sejumlah warga binaan yang baru saja bebas turut angkat bicara dan membantah keras tudingan tersebut. Di antaranya berinisial Anto, Hr, Cp, dan Tj, yang menilai informasi yang beredar di media sosial sangat merugikan dan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di dalam lapas.

“Kami sangat menyesalkan adanya postingan tersebut. Selama kami menjalani masa pidana, pengawasan petugas sangat ketat. Tidak seperti yang dituduhkan,” ujar salah satu mantan warga binaan.

Mereka juga menegaskan bahwa berbagai upaya pembinaan berjalan dengan baik, serta tidak pernah menemukan adanya praktik seperti yang dituduhkan dalam narasi viral tersebut.

Bahkan, mereka menilai isu tersebut cenderung dibuat-buat tanpa dasar yang jelas.

” Pihak Lapas Kelas I Medan sendiri terus berkomitmen dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan segala bentuk praktik ilegal,” ujar para mantan Napi.

Berbagai langkah preventif seperti razia rutin, penguatan pengawasan, serta sinergi dengan aparat penegak hukum terus ditingkatkan secara konsisten.

Secara terpisah Ketua Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Sumut H.A. Nuar Erde juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi kebenarannya, terutama yang beredar di media sosial.

Klarifikasi resmi dari pihak berwenang menjadi rujukan utama dalam menyikapi isu-isu yang berkembang.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami kondisi sebenarnya serta tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Pemasyarakatan tetap berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berintegritas.(AVID)

Berita Terkait

Ayo Merapat! Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Siang Ini Sajikan Menu Tauco Udang Yang Bikin Lidah Bergoyang
Pewarta Polrestabes Medan Salurkan Bantuan Beras Melalui Program Jumat Barokah
Korban Menanti Keadilan, Propam Dalami Dugaan Tangkap Lepas di Polsek Medan Baru
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sergai Hidupkan Kegiatan Kearifan Lokal Lewat Gelar Festival Layang-Layang “Semarak Langit”
Program Penyetaraan Pendidikan Narapidana, Rutan Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan PKBM Bina Tunas Muda Cakrawala
Alhamdulillah, Bertambah Usia dan Penuh Doa, Nur Aqmalia Siagian dan Annasya Siagian Rayakan Hari Bahagia Bersama Keluarga
Tingkatkan Integritas dan Kewaspadaan, Rutan Kelas I Medan Berikan Penghargaan Ke Petugas
Dari Ruang Sidang ke Ruang Wisuda, Advokat Dongan Nauli Siagian Raih Gelar Magister Hukum di UMSU

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 01:25

Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, LIRA Desak Audit Total PT Rosin

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:54

Dari Limbah hingga Legalitas Bahan Baku, PT Rosin Dinilai Menyimpan Pola Seolah Kebal Hukum

Senin, 4 Mei 2026 - 19:00

Dari Limbah ke Legalitas Bahan Baku, PT Rosin Dipersoalkan sebagai Perusahaan yang Tak Tertib

Selasa, 28 April 2026 - 20:56

Dugaan Limbah ke Lingkungan dan Pengiriman Produk yang Dipersoalkan Membelit PT Rosin Trading Internasional

Senin, 27 April 2026 - 21:18

Jika Getah Pinus Tanpa Dokumen Diproses Polisi, PT Rosin Trading Internasional Juga Patut Diperiksa Secara Hukum

Senin, 27 April 2026 - 19:55

Ketiadaan Izin dan Dugaan Pembuangan Limbah Membayangi PT Rosin Internasional, Polda Aceh Diminta Bertindak

Selasa, 14 April 2026 - 12:50

Rabusin Menutup Sengketa Agraria dengan Seruan Penegakan Hukum yang Berbasis Fakta dan Kepastian Hak di Pengadilan Negeri Blangkejeren

Kamis, 9 April 2026 - 15:29

Kasus Agraria Dipidana, Rabusin Nilai Jaksa Abaikan Yurisprudensi Mahkamah Agung

Berita Terbaru