Adilkah ini Pak Kapolri : Korban Nangkap Maling 3 Bulan Tersangka, Penjara dan DPO, Mamak Maling Terlapor Dugaan Penipuan dan Fitnah Sudah 7 Bulan Masi Berkeliaran ?

BHAYANGKARA NASIONAL

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:49

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan | Rasa keadilan kembali dipertanyakan. Keluarga korban pencurian di sebuah toko ponsel di Kecamatan Pancur Batu mengaku hingga kini belum memperoleh kepastian hukum atas laporan dugaan penipuan yang mereka buat sejak 9 Desember 2025.

Menurut pelapor, laporan tersebut telah berjalan sekitar tujuh bulan, namun mereka mengaku belum menerima informasi resmi mengenai perkembangan penyelidikan, termasuk apakah pihak terlapor telah diperiksa oleh penyidik.

Pelapor menjelaskan, persoalan bermula ketika mereka diajak berdamai oleh orang tua salah satu terduga pelaku pencurian. Berdasarkan pengakuan pelapor, pada 3 Desember 2025 mereka bersedia menandatangani surat perdamaian karena dijanjikan akan ada pencabutan laporan yang berkaitan dengan perkara di Polrestabes Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, pelapor mengaku janji tersebut tidak pernah direalisasikan. Mereka menduga surat perdamaian hanya dimanfaatkan untuk kepentingan proses persidangan perkara anak terlapor di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Setelah proses itu berjalan, menurut pelapor, kesepakatan untuk mencabut laporan justru dibatalkan.

Merasa dirugikan, keluarga korban kemudian membuat laporan dugaan penipuan ke Polda Sumatera Utara. Pelapor mengatakan laporan tersebut sempat didisposisikan ke Polrestabes Medan, tetapi mereka menilai penanganannya tidak menunjukkan perkembangan yang jelas. Setelah perkara ini ramai menjadi perhatian publik, penanganan laporan disebut kembali dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara.

Yang menjadi sorotan keluarga korban adalah perbedaan kecepatan penanganan perkara.

“Ketika kami dilaporkan, hanya dalam waktu sekitar tiga bulan kami mengaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, menjalani penahanan, bahkan ada yang masuk DPO. Tetapi laporan dugaan penipuan yang kami buat sudah berjalan tujuh bulan, sampai sekarang kami belum mendapat kepastian perkembangan perkara,” ungkap keluarga pada 24 Juli 2026.

Bahkan kami juga melaporkan orang tua maling itu ke polrestabes medan pada 26 Februari 2026 dalam tindak pidana dugaan fitnah, dia menuduh kami memeras dia 250 juta, kami merasa tidak pernah melakukan pemerasan kepada orang tua maling itu makanya kami laporkan dia ke Polrestabes Medan, Laporan itu pun tidak di proses sudah lebih kurang 6 bulan.

Keluarga korban berharap Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan memberikan penjelasan terbuka mengenai perkembangan laporan tersebut serta memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, maupun pihak terlapor mengenai perkembangan perkara dan tanggapan atas pernyataan pelapor. (*)

Berita Terkait

Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H.: Desak Presiden Perintahkan Gubernur Jabar Segera Selesaikan RS Limbangan, Jangan Biarkan Rakyat Terus Menunggu
KRYD Malam Libur, Tim Resmob Polres Simalungun Sisir Pintu Tol Sinaksak Cegah Geng Motor dan Balap Liar
Video Viral Heboh! Kaperwil Mitrapolisi.com Aceh Desak Dun Belanda Ungkap Nama Wartawan yang Dituding Peras Kepala Dinas
Di Balik Gubuk Reot, Harapan Itu Kembali Menyala: GRIB Jaya Kota Medan Antar Dua Anak Kembali Bersekolah
Ketua PWMOI Pekanbaru Aprianto Mengukutuk Tindakan Brutal terhadap Jurnalis di Siak, Desak Kepolisian Tangkap Pelakunya
Perkuat Komitmen Berantas Narkotika, Kalapas Binjai Hadiri Puncak Peringatan HANI 2026 Secara Daring
VIRAL! Dugaan Mobilisasi Kepala Sekolah untuk Wisata Purna Bakti Kepala Dinas Dikbud Ogan Ilir Tuai Sorotan Publik
Kabid Propam Polda Sumut Diminta Awasi Penanganan Laporan Dugaan Penipuan dan Fitnah Yang Sudah 7 Bulan Mangkrak

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:44

Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:57

Penahanan Febrie Tanpa Rompi dan Borgol Tuai Sorotan, PW GP Al Washliyah: Jangan Ada Tersangka VIP, Semua Sama di Mata Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:44

Majelis Riyadhoh Arrifaiyyah dan SABATIN Gelar Penyembelihan dan Penyaluran Hewan Kurban Iduladha 1447 H

Senin, 25 Mei 2026 - 14:59

Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:30

Program Makan Bergizi Gratis Sudah Tepat Dilanjutkan, Narasi “Hentikan MBG” Dinilai Menghambat Kemajuan Anak Bangsa

Jumat, 24 April 2026 - 12:24

Konsolidasi Kader dan Relawan Perkuat Posisi Samsuri, S.Pd.I, M.A sebagai Calon Presiden RI 2029 di Peta Politik Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 13:10

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta: Usulan BNN Larang Vape di RUU Narkotika Sudah Tepat

Rabu, 8 April 2026 - 10:36

Sorotan DPP LIPPI: Pernyataan Saiful Mujani Dinilai Mengarah pada Tindakan Makar, Minta Aparat Tangkap

Berita Terbaru