Tanah Wakaf Dijual atau Tidak? Syahrul SH Klarifikasi Tuduhan Pak Adam yang Dinilai Tak Berdasar

BHAYANGKARA NASIONAL

Kamis, 3 Juli 2025 - 16:56

50218 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subulussalam | Kamis, 3 Juli 2025 — Mantan Kepala Desa Suak Jampak, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam, Syahrul SH, angkat bicara terkait tuduhan yang dilayangkan oleh seorang warga bernama Pak Adam. Tuduhan tersebut menyebutkan bahwa dirinya telah menjual tanah wakaf, dan informasi itu telah beredar di salah satu media online tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

Syahrul SH membantah keras tuduhan tersebut. Ia menyatakan bahwa tudingan yang diarahkan kepadanya merupakan fitnah yang tidak berdasar dan tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Menurutnya, tanah wakaf yang dimaksud masih ada dan tidak pernah dijual.

“Saya ingin menegaskan bahwa tanah wakaf tersebut tidak pernah saya jual. Tuduhan yang disebarluaskan melalui media itu sangat tidak benar dan menyesatkan,” tegas Syahrul saat ditemui di kediamannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain membantah tuduhan, Syahrul juga menyayangkan tindakan media online yang telah mempublikasikan berita tanpa melakukan konfirmasi kepada dirinya sebagai pihak yang disebut-sebut dalam pemberitaan.

“Seharusnya media menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, yakni dengan melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait agar informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar akurat dan berimbang,” ujarnya.

Syahrul, yang pernah menjabat sebagai Kepala Desa Suak Jampak, berharap agar masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar tanpa mengetahui fakta yang sebenarnya. Ia juga meminta agar media lebih berhati-hati dalam menyampaikan pemberitaan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Saya harap media bisa lebih bijak dan menjalankan etika jurnalistik. Jangan sampai berita yang tidak akurat justru memperkeruh suasana dan menimbulkan prasangka buruk terhadap pihak yang tidak bersalah,” tutup Syahrul SH.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak yang melayangkan tuduhan. Namun demikian, klarifikasi dari Syahrul SH ini menjadi penting sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus hak jawab terhadap informasi yang berkembang di tengah publik. (red)

Berita Terkait

Klarifikasi Resmi: Mantan Pj Kepala Kampong Suka Makmur Tegaskan Tidak Ada Penyalahgunaan
Tak Hanya Emosi, Oknum Camat Sultan Daulat Disorot Dugaan Langgar UU Pers dan Tipikor
Melabeli Tempat Maksiat Tanpa Bukti, Mengunggah Foto Tanpa Izin: Wartawan Gadungan dan Satpol PP Diduga Langgar UU ITE
Kepala Desa Klaim Rehab Drainase, Warga Sebut Itu Proyek Lama yang Dibiayai Ulang, APH Diminta Turun Tangan

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 02:22

Ayo Merapat! Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Siang Ini Sajikan Menu Tauco Udang Yang Bikin Lidah Bergoyang

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:55

Pewarta Polrestabes Medan Salurkan Bantuan Beras Melalui Program Jumat Barokah

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:15

Korban Menanti Keadilan, Propam Dalami Dugaan Tangkap Lepas di Polsek Medan Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:20

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sergai Hidupkan Kegiatan Kearifan Lokal Lewat Gelar Festival Layang-Layang “Semarak Langit”

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:35

Program Penyetaraan Pendidikan Narapidana, Rutan Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan PKBM Bina Tunas Muda Cakrawala

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43

Tingkatkan Integritas dan Kewaspadaan, Rutan Kelas I Medan Berikan Penghargaan Ke Petugas

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:35

Dari Ruang Sidang ke Ruang Wisuda, Advokat Dongan Nauli Siagian Raih Gelar Magister Hukum di UMSU

Selasa, 23 Juni 2026 - 04:10

Sidak Pasar Sukaramai, Pimwil Bulog Sumut Budi Cahyanto Pastikan Minyakita dan Beras SPHP Tersedia serta Sesuai HET

Berita Terbaru