Media Bara News Terima Penghargaan dari Kapolres Gayo Lues atas Dedikasi dalam Mendorong Pemberitaan yang Positif dan Edukatif

BHAYANGKARA NASIONAL

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:38

50315 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, Gayo Lues – Komitmen untuk menyuarakan informasi yang objektif, edukatif, dan membangun kembali mendapat apresiasi. Kali ini, penghargaan diberikan kepada seorang jurnalis sekaligus pimpinan media lokal yang selama ini aktif mendampingi institusi kepolisian melalui pemberitaan yang konstruktif. Abdiansyah, SST., Pimpinan Umum Bara News, menerima Piagam Penghargaan dari Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., sebagai bentuk penghormatan atas kontribusinya dalam menyebarluaskan informasi positif terkait kinerja dan kegiatan kepolisian di Gayo Lues.

Piagam bernomor Kep/11/VI/2025 tersebut secara resmi ditandatangani dan diserahkan oleh Kapolres pada Kamis, 26 Juni 2025 di Blangkejeren. Dalam piagam itu disebutkan bahwa penghargaan diberikan kepada Abdiansyah atas peran serta dan kerja samanya yang aktif dalam pemberitaan positif di lingkungan kepolisian Gayo Lues.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., menekankan bahwa pers memiliki peran sentral dalam mendorong terciptanya transparansi publik dan membentuk persepsi masyarakat yang sehat terhadap kinerja aparat negara. Ia menyampaikan bahwa media bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga mitra strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan kepercayaan publik. “Pers yang bertanggung jawab akan menjadi bagian penting dari penguatan institusi. Pemberitaan yang jujur, kritis, dan membangun adalah cermin dari masyarakat yang sehat dan demokratis. Karena itu, kami mengapresiasi saudara Abdiansyah yang melalui medianya, Bara News, secara konsisten memberikan ruang bagi informasi positif tanpa kehilangan fungsi kontrol sosialnya,” ujar Kapolres dalam sambutan saat penyerahan penghargaan, Selasa, 1 Juli 2025.

Abdiansyah, SST., yang dikenal sebagai figur muda dengan latar belakang pendidikan di bidang Sains dan Teknologi serta pengalaman luas di dunia media, menyambut penghargaan tersebut dengan rendah hati. Ia menyatakan bahwa penghargaan ini bukan hanya ditujukan untuk dirinya pribadi, tetapi merupakan bentuk pengakuan terhadap peran media lokal yang terus berupaya menyuarakan kepentingan publik secara objektif. “Bara News sejak awal berdiri berkomitmen untuk menjadi ruang informasi yang sehat dan bertanggung jawab, terutama dalam isu-isu daerah. Kami menjunjung tinggi independensi redaksi, tetapi tetap membuka diri untuk kolaborasi dan komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk institusi kepolisian,” ujar Abdiansyah.

Ia menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi pemacu semangat bagi tim redaksi untuk terus menjaga integritas dalam bekerja, menyuarakan aspirasi masyarakat, serta membantu mengedukasi publik melalui narasi-narasi yang mencerdaskan dan menjauhi unsur provokatif. Abdiansyah juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran kepolisian Gayo Lues atas penghargaan tersebut. “Terima kasih kepada Kapolres Gayo Lues dan seluruh jajaran atas kepercayaan ini. Ini adalah amanah dan dorongan moral bagi kami di Bara News untuk terus menjaga etika jurnalistik dan menyuarakan kebenaran secara profesional,” ungkapnya.

Penghargaan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-79, yang dipusatkan di halaman markas kepolisian Gayo Lues pada 1 Juli 2025. Dalam acara yang berlangsung khidmat dan meriah tersebut, berbagai elemen masyarakat—termasuk tokoh adat, tokoh pemuda, dan mitra kerja strategis—turut diberikan apresiasi atas dukungannya terhadap tugas pelayanan keamanan di wilayah ini.

Momen penyerahan penghargaan kepada Bara News menjadi simbol terbukanya ruang komunikasi antara institusi penegak hukum dan media lokal. Bagi Bara News, yang berbasis di Aceh dan memiliki jaringan kontributor di sejumlah daerah, penghargaan ini memperkuat posisi medianya sebagai mitra masyarakat dan pemerintah yang independen, kritis, dan solutif.

Di tengah arus informasi global yang seringkali mengabaikan konteks lokal, media seperti Bara News tetap konsisten mengangkat isu-isu pembangunan daerah, ketimpangan pelayanan publik, persoalan hukum, hingga dinamika sosial kemasyarakatan yang kerap luput dari perhatian media nasional.

Penghargaan kepada Abdiansyah merupakan bentuk pengakuan bahwa media lokal bukan sekadar pelengkap, tetapi fondasi utama demokrasi di tingkat daerah. Wartawan yang bekerja dengan jujur dan beretika, seperti tim Bara News, menjadi garda terdepan dalam menjaga kepercayaan publik yang kian tergerus oleh derasnya arus disinformasi.

Dengan diterimanya Piagam Penghargaan ini, Bara News menegaskan kembali komitmennya untuk terus menjadi bagian dari proses pembangunan daerah melalui kerja jurnalistik yang berimbang, bertanggung jawab, dan berpihak pada kebenaran. Dalam dunia yang penuh polarisasi, media seperti Bara News hadir sebagai jembatan dialog, pengawal keadilan, dan penyalur aspirasi masyarakat.

Institusi kepolisian Gayo Lues pun menunjukkan bahwa negara dapat bersikap terbuka terhadap kritik dan menghargai pihak-pihak yang turut menjaga harmoni sosial melalui jalur komunikasi yang sehat dan profesional. Semoga penghargaan ini menjadi awal dari penguatan kolaborasi yang lebih erat antara aparat keamanan dan media demi terciptanya Gayo Lues yang informatif, damai, dan berkeadilan. (RED)

Berita Terkait

Proyek Fiktif di Gayo Lues, Perpustakaan Desa Tidak Ada, Anggaran Ratusan Juta Hilang
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, LIRA Desak Audit Total PT Rosin
Dari Limbah hingga Legalitas Bahan Baku, PT Rosin Dinilai Menyimpan Pola Seolah Kebal Hukum
Dari Limbah ke Legalitas Bahan Baku, PT Rosin Dipersoalkan sebagai Perusahaan yang Tak Tertib
Dugaan Limbah ke Lingkungan dan Pengiriman Produk yang Dipersoalkan Membelit PT Rosin Trading Internasional
Jika Getah Pinus Tanpa Dokumen Diproses Polisi, PT Rosin Trading Internasional Juga Patut Diperiksa Secara Hukum
Ketiadaan Izin dan Dugaan Pembuangan Limbah Membayangi PT Rosin Internasional, Polda Aceh Diminta Bertindak

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:51

Gerak Cepat Resmob Polres Simalungun, Pelaku Curat di Sinaksak Diringkus Kurang dari Sepekan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21

Operasi Senyap Polsek Bosar Maligas: Tangkap Pengedar Narkotika dengan 19 Paket Ganja Siap Edar

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:51

Skandal Besar di Organisasi Pers: Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan, Siapa yang Akan Menjawab?

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:54

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:39

Tim Gabungan Polres Gayo Lues Tangkap Herman, Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Tewas di Subulussalam

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:24

Pengakuan Mengejutkan Farida Mike: Sertifikat Hotel Grand Mahkota Digadaikan, Harta Tak Pernah Dibagi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:12

Dari Lamongan untuk Indonesia: Potret Buram Penegakan Hukum di Tengah Jeritan Warga

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:45

Solar Subsidi Diolah di Gudang Ilegal, Negara Rugi, Warga Terancam Bahaya

Berita Terbaru