Polsek Blangkejeren Terima Piagam Juara III atas Komitmen Menjaga Kebersihan Mako dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

BHAYANGKARA NASIONAL

Kamis, 3 Juli 2025 - 00:57

50296 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren | Dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025, Polsek Blangkejeren berhasil meraih Juara III dalam Penilaian Kebersihan Markas Komando (Mako) Polsek di lingkungan Polres Gayo Lues. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Gayo Lues, Suhaidi, S.Pd., M.Si, pada Selasa, 1 Juli 2025, dalam upacara resmi di halaman Mapolres Gayo Lues.

Acara penyerahan penghargaan berlangsung khidmat dan penuh makna, dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para Kapolsek, tokoh masyarakat, serta ratusan personel Polri dari berbagai kecamatan di Kabupaten Gayo Lues.

Kapolsek Blangkejeren, Iptu Syamsuddin, S.H, yang menerima langsung piagam penghargaan tersebut, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada institusinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi motivasi besar bagi kami di Polsek Blangkejeren. Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Kebersihan mako bukan hanya soal penampilan, tetapi juga mencerminkan semangat kerja, kedisiplinan, dan kesiapan dalam melayani masyarakat,” ujar Iptu Syamsuddin.

Dalam keterangannya, Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K melalui Kapolsek Blangkejeren Iptu Syamsuddin, S.H menekankan pentingnya menjaga lingkungan kerja yang bersih dan tertata sebagai bagian dari budaya kerja profesional di lingkungan Polri. Kebersihan kantor dan fasilitas dinilai sangat mendukung suasana kerja yang nyaman, sehat, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

“Kami memandang bahwa penataan markas yang bersih dan teratur bukan hanya bentuk tanggung jawab internal, tetapi juga bagian dari pelayanan publik. Lingkungan yang bersih membentuk semangat kerja yang tinggi dan menghadirkan citra positif di mata masyarakat,” lanjutnya.

Penilaian lomba kebersihan dilakukan secara menyeluruh oleh tim penilai dari Polres Gayo Lues, dengan mempertimbangkan sejumlah indikator seperti kebersihan ruang kerja, halaman, toilet, ruang pelayanan, serta pengelolaan arsip dan sarana pendukung lainnya.

Piagam penghargaan tersebut ditandatangani langsung oleh Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K, sebagai bentuk apresiasi resmi terhadap dedikasi dan upaya nyata Polsek Blangkejeren dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, nyaman, dan representatif.

Sementara itu, Bupati Gayo Lues, Suhaidi, S.Pd., M.Si, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polsek yang telah menunjukkan kinerja positif, termasuk dalam menjaga kebersihan dan kerapihan lingkungan kerja sebagai bagian dari pelayanan publik.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras rekan-rekan di Polsek Blangkejeren. Semoga penghargaan ini menjadi penyemangat untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat, tidak hanya dalam tugas operasional, tetapi juga dari hal-hal kecil seperti menjaga kebersihan dan ketertiban markas,” ujar Bupati Suhaidi.

Dengan penghargaan ini, Polsek Blangkejeren berkomitmen untuk terus meningkatkan standar pelayanan, memperkuat disiplin kerja, dan menjadikan lingkungan kerja sebagai cerminan integritas serta semangat pengabdian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Proyek Fiktif di Gayo Lues, Perpustakaan Desa Tidak Ada, Anggaran Ratusan Juta Hilang
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, LIRA Desak Audit Total PT Rosin
Dari Limbah hingga Legalitas Bahan Baku, PT Rosin Dinilai Menyimpan Pola Seolah Kebal Hukum
Dari Limbah ke Legalitas Bahan Baku, PT Rosin Dipersoalkan sebagai Perusahaan yang Tak Tertib
Dugaan Limbah ke Lingkungan dan Pengiriman Produk yang Dipersoalkan Membelit PT Rosin Trading Internasional
Jika Getah Pinus Tanpa Dokumen Diproses Polisi, PT Rosin Trading Internasional Juga Patut Diperiksa Secara Hukum
Ketiadaan Izin dan Dugaan Pembuangan Limbah Membayangi PT Rosin Internasional, Polda Aceh Diminta Bertindak

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:51

Gerak Cepat Resmob Polres Simalungun, Pelaku Curat di Sinaksak Diringkus Kurang dari Sepekan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21

Operasi Senyap Polsek Bosar Maligas: Tangkap Pengedar Narkotika dengan 19 Paket Ganja Siap Edar

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:51

Skandal Besar di Organisasi Pers: Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan, Siapa yang Akan Menjawab?

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:54

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:39

Tim Gabungan Polres Gayo Lues Tangkap Herman, Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Tewas di Subulussalam

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:24

Pengakuan Mengejutkan Farida Mike: Sertifikat Hotel Grand Mahkota Digadaikan, Harta Tak Pernah Dibagi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:12

Dari Lamongan untuk Indonesia: Potret Buram Penegakan Hukum di Tengah Jeritan Warga

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:45

Solar Subsidi Diolah di Gudang Ilegal, Negara Rugi, Warga Terancam Bahaya

Berita Terbaru