Ketua Umum LPPI Tegaskan Menteri UMKM Maman Abdurrahman Telah Klarifikasi secara Transparan dan Tidak Gunakan Fasilitas Negara

BHAYANGKARA NASIONAL

Minggu, 6 Juli 2025 - 07:53

501,112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,6/7/ 2025 | Pernyataan “stop politisasi isu dan framing media Sosial terhadap Maman Abdurahman Mentri UMKM adalah seruan untuk menghentikan praktik penyalahgunaan isu-isu publik untuk kepentingan politik, serta upaya media untuk membentuk opini publik melalui penyajian informasi yang terdistorsi atau bias. Tujuannya adalah agar informasi yang disajikan kepada masyarakat lebih objektif dan akurat, sehingga masyarakat tidak tergiring opini sesat dan yang tidak bertanggung jawab.

di sampaikan oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia (DPP LPPI) Dedi Siregar Stop buat fitnah, stop sebar berita hoax, dan framing negatif pada Menteri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman soal dokumen untuk meminta kedutaan memberikan fasilitas kepada istrinya dan menggunakan fasilitas negara untuk perjalanan pribadi,

merespon berita yang tengah menjadi sorotan publik terkait dengan isu istri Mentri UMKM yang melakukan perjalanan ke luar negeri, terkait dengan itu bahwa dalam pemberitaan itu yang sedang ramai beritanya di berbagai media, nama Mentri UMKM Maman Abdurahman merupakan korban dari framing sebuah berita dan korban fitnah yang dilakukan dengan cara mempolitisasi isu ini untuk tujuan menyerang dan menyudutkan Mentri UMKM, sehingga dapat menimbulkan stigma negatif terhadap Mentri UMKM,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami meminta media agar stop melakukan stigmatisasi terhadap Mentri UMKM, karena itu merupakan sesuatu yang tidak benar dan tidak objektif dengan cara membingkai isu, lebih lanjut, pemberitaan istri Mentri UMKM yang melakukan perjalanan ke luar negeri merupakan berita yang sangat tendensius untuk menggiring opini publik yang negatif terhadap integritas Mentri UMKM, berita tersebut di nilai terlalu mengambil kesimpulan sepihak dan tidak mendasar dan tidak melihat fakta secara menyuluruh, sehingga yang diberitakan hanya sekedar opini dan pernyataan yang tidak objektif dan cendrung provokatif.

Disis lain kami memuji sikap kesatria dan langkah berani Menteri UMKM, Maman yang langsung memberi penjelasan pada KPK dan publik agar berita hoax dan framing negatif yang memfitnah tidak melebar kemana-mana,”

“Berita yang kini beredar hanya menyudutkan Mentri Maman Abdurahman meripakan bentuk rekayasa yang tidak mendasar dan tidak melihat fakta secara menyeluruh, saya yakin itu merupakan upaya politisasi isu yang di desain oleh oknum tertentu yang tanpa bukti” menyebarkan fitnah.

Kami meminta agar masyarakat tidak gampang percaya dengan berita yang tidak sesuai kebenarannya, masyarakat saat ini sudah semakin cerdas dalam menanggapi berita, apalagi berita-berita yang menggiring opini dan membuat framing terhadap Mentri Maman kami yakin masyarakat bisa menyaring informasi hoaks yang di sebarkan ini untuk tujuan menyerang Mentri UMKM tersebut.

Kami sangat yakin bahwa berita soal istri Mentri UMKM merupakan framing media yang tidak akurat, tidak seimbang, atau didorong oleh agenda tertentu, hal itu dapat merugikan individu Mentri Maman yang kini fokus bekerja di dalam kabinet. Perlu kami katakan bahwa persepsi yang salah, dan framing yang buruk dapat menciptakan persepsi yang salah tentang suatu peristiwa atau isu.

Oleh karena itulah maka kami mengajak masyarakat agar bisa memahami dan juga mendukung pernyataan langsung dari Mentri UMKM yang sudah memberikan keterangannya di berbagai media bahwa istrinya pergi untuk mendampingi anak tidak menggunakan fasilitas dari negara. Dan untuk itu menyebut seluruh biaya selama proses perjalanan ke luar negeri dibayarkan melakukan rekening pribadi istri, dan tidak menggunakan dana kas rekening negara.

Salam Hormat,
Dewan Pimpinan Pusat
Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia
Ketua Umum
Dedi Siregar

Berita Terkait

Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar
GP Alwashliyah Dukung Sikap Tegas Kepala BP BUMN Dony Oskaria: Desak PT PP Jalankan Restrukturisasi Tanpa Mengorbankan Karyawan
Mayjen TNI Krido Pramono Gugah Semangat Anak Bangsa Lewat Lagu “Teruslah Melangkah”, PW GP Al Washliyah Beri Apresiasi Tinggi
Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU
UGM Hilangkan Stigma Hipnoterapi Lewat Pendekatan Ilmiah dan Akademis
Polda Metro Jaya Vs Faisal Amsir, Ujian Nyata Nyali Polisi Tangkap Burnonan Pelecehan Perempuan
Ketua Umum JARNAS Anti TPPO Mendorong Adanya Revisi Sistem Regulasi UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:51

Gerak Cepat Resmob Polres Simalungun, Pelaku Curat di Sinaksak Diringkus Kurang dari Sepekan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21

Operasi Senyap Polsek Bosar Maligas: Tangkap Pengedar Narkotika dengan 19 Paket Ganja Siap Edar

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:51

Skandal Besar di Organisasi Pers: Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan, Siapa yang Akan Menjawab?

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:54

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:39

Tim Gabungan Polres Gayo Lues Tangkap Herman, Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Tewas di Subulussalam

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:24

Pengakuan Mengejutkan Farida Mike: Sertifikat Hotel Grand Mahkota Digadaikan, Harta Tak Pernah Dibagi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:12

Dari Lamongan untuk Indonesia: Potret Buram Penegakan Hukum di Tengah Jeritan Warga

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:45

Solar Subsidi Diolah di Gudang Ilegal, Negara Rugi, Warga Terancam Bahaya

Berita Terbaru