Menkop Budi Arie Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi dari Desa, DPR Dukung Penuh Langkah Strategis Lewat Koperasi

BHAYANGKARA NASIONAL

Rabu, 9 Juli 2025 - 17:30

50135 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menyampaikan update terbaru pembentukan Koperasi Desa Merah Putih saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR-MPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 Juli 2025.

Budi Arie menyebut hingga Rabu (9/7/2025), sebanyak 80.560 koperasi telah terbentuk. Bahkan, dia mengklaim sebagian provinsi sudah hampir 100 persen memiliki koperasi yang tersebar di desa maupun kelurahan.

“Beberapa daerah seperti Papua, Banten, Sulawesi Tengah, masih kami dorong. Terutama Banten. Karena ada satu desa, jadi tidak 100 persen, karena satu desa Baduy, masih kami terus dorong,” kata Budi dalam paparannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, dia menyebut dari 80.560 koperasi, sebanyak 77.120 di antaranya telah berbadan hukum. Kemudian, dia juga menyampaikan bahwa pada 19 Juli nanti, pada momentum Hari Koperasi, Presiden Prabowo Subianto akan meluncurkan lebih dari 100 koperasi percontohan di Klaten, Jawa Tengah.

“Dan pada saat yang sama dilaksanakan pula secara hybrid bersama 103 titik mock up (koperasi percontohan) dari 38 provinsi,” katanya menambahkan.

Hal itu direspons oleh berbagai kelompok masyarakat seperti Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia melalui Ketua Umum Dedi Siregar, yang mengatakan bahwa Menteri Koperasi Budi Arie berhasil mewujudkan Asta Cita Presiden Nomor 6, yakni Pembangunan dari Desa lewat Koperasi Desa Merah Putih.

“Oleh dari itu, kami sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil (civil society), mendukung penuh terhadap alokasi anggaran 2026 untuk Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Menkop RI). Kami menilai tambahan dana tersebut penting untuk mendukung pelaksanaan program kerja, guna memperkuat Koperasi Desa Merah Putih, dengan tambahan anggaran Rp5,98 triliun,” kata Dedi.

Kami memandang tambahan anggaran Kementerian Koperasi akan difokuskan untuk mempercepat penguatan dan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Prioritas diarahkan untuk 80 ribu koperasi desa.

Oleh sebab itu, sudah sangat tepat Menteri Koperasi Budi Arie mengusulkan tambahan anggaran tahun 2026 untuk menjalankan tujuh tugas utama sesuai Instruksi Presiden tersebut. Fokus utama dari usulan ini adalah memperkuat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang sedang digalakkan pemerintah, termasuk memberikan pelatihan dan pendampingan guna meningkatkan kapasitas koperasi.

Dan kami ketahui, anggaran yang diusulkan akan dialokasikan ke berbagai program. Seperti misalnya, Rp500 juta untuk menyusun model bisnis Kopdes, Rp3,90 miliar untuk modul pembentukan 80 ribu koperasi, dan Rp30,94 miliar untuk menginventarisasi koperasi yang sudah ada.

Oleh karena itu, kami menilai bahwa lapisan masyarakat pasti menyetujui, dan demikian pula kami meyakini bahwa wakil rakyat kita di Komisi VI DPR RI pasti akan mendukung dan menyetujui usulan Menteri Koperasi terkait penambahan pagu anggaran tahun 2026.

Salam Hormat,
Dewan Pimpinan Pusat
Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia
Ketua Umum
Dedi Siregar

Berita Terkait

Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar
GP Alwashliyah Dukung Sikap Tegas Kepala BP BUMN Dony Oskaria: Desak PT PP Jalankan Restrukturisasi Tanpa Mengorbankan Karyawan
Mayjen TNI Krido Pramono Gugah Semangat Anak Bangsa Lewat Lagu “Teruslah Melangkah”, PW GP Al Washliyah Beri Apresiasi Tinggi
Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU
UGM Hilangkan Stigma Hipnoterapi Lewat Pendekatan Ilmiah dan Akademis
Polda Metro Jaya Vs Faisal Amsir, Ujian Nyata Nyali Polisi Tangkap Burnonan Pelecehan Perempuan
Ketua Umum JARNAS Anti TPPO Mendorong Adanya Revisi Sistem Regulasi UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:51

Gerak Cepat Resmob Polres Simalungun, Pelaku Curat di Sinaksak Diringkus Kurang dari Sepekan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21

Operasi Senyap Polsek Bosar Maligas: Tangkap Pengedar Narkotika dengan 19 Paket Ganja Siap Edar

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:51

Skandal Besar di Organisasi Pers: Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan, Siapa yang Akan Menjawab?

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:54

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:39

Tim Gabungan Polres Gayo Lues Tangkap Herman, Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Tewas di Subulussalam

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:24

Pengakuan Mengejutkan Farida Mike: Sertifikat Hotel Grand Mahkota Digadaikan, Harta Tak Pernah Dibagi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:12

Dari Lamongan untuk Indonesia: Potret Buram Penegakan Hukum di Tengah Jeritan Warga

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:45

Solar Subsidi Diolah di Gudang Ilegal, Negara Rugi, Warga Terancam Bahaya

Berita Terbaru