Kapolda Sumbar Dinilai Tegas dan Konsisten dalam Menindak Pelaku Tambang Ilegal, Masyarakat Sampaikan Apresiasi Terbuka

BHAYANGKARA NASIONAL

Senin, 14 Juli 2025 - 13:04

50136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Masyarakat terus mendukung langkah-langkah Polisi Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar ) dalam menegakan hukum, Polda Sumbar terus membuktikan ko­mitmen dalam me­nyelesaikan persoalan per­tambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Sumbar, Polda Sumbar berhasil mengungkap 16 kasus PETI lengkap dengan penangkapan 42 tersangka dan penyitaan 8 unit alat berat, keberhasilan dan kerja keras Polda Sumbar mendapatkan dukungan dan apresaisi dari berbagai kalangan seperti datang dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia melalui Ketua Umum Dedi Siregar

ini adalah bentuk komitmen Kapolda Sumbar Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSF dengan Dirreskrimsus Polda Sumbar dan jajaran dengan tidak menempatkan bagi pelaku kejahatan yang membuat masyarakatnya merasa resah dan terganggu di Sumatera Barat, kami melihat Kapolda dan Dirkrimsus dan jajaran tidak ragu – ragu dalam memberantas kejahatan di summatera barat apapun bentuknya termasuk per­tambangan tanpa izin (PETI) ini

Keberhasilan dan komitmen Kapolda Sumbar dengan Dirkrimsus dan Jajaran Polda Sumbar patut di acungi jempol, Polda Sumbar hadir di tengah ancaman kerusakan lingkungan yang terjadi, apabila ini tidak diketahui Polda Sumbar maka mereka pelaku terus melancarkan aksi kegiatanya per­tambangan tanpa izin (PETI) yang melanggar hukum

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh dari itu kami sebagai control sosial dan juga masyarakat mengapresiasi Kapolda Sumbar Irjen Pol. Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSF dengan Dirreskrimsus Kombes.pol Andry Kurniawan dan jajaran Polda Sumbar

Diketahui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres­krimsus) Polda Sumbar telah menangkap 42 pelaku tambang ilegal sepanjang Januari hingga Juli 2025. Dari puluhan orang ter­sangka yang ditang­kap, delapan unit alat berat atau ekskavator berhasil disita. Direktur Reserse Kri­minal Khusus (Dirres­krim­sus) Polda Sumbar, Kom­bes Pol Andry Kurniawan menegaskan, penindakan yang dilakukan selama ini sebagai bukti nyata ko­mitmen Polisi dalam me­nyelesaikan persoalan per­tambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Sumbar.

Kombes Pol Andry me­nuturkan, dari 16 kasus PETI yang ditangani ini diantaranya tujuh di Polda dan sembilan kasus di pol­res. Persoalan PETI sudah menjadi atensi dari Ka­polda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta untuk menekan jumlah kasusnya. Untuk penyelesaian kasus ini, pihaknya tidak hanya melakukan penegakkan hukum saja, tetapi diiringi dengan langkah preventif.

Salam Hormat,
Dewan Pimpinan Pusat
Lembaga Pemuda Pemerhati Indoneisa

Ketua Umun
Dedi Siregar

Berita Terkait

Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar
GP Alwashliyah Dukung Sikap Tegas Kepala BP BUMN Dony Oskaria: Desak PT PP Jalankan Restrukturisasi Tanpa Mengorbankan Karyawan
Mayjen TNI Krido Pramono Gugah Semangat Anak Bangsa Lewat Lagu “Teruslah Melangkah”, PW GP Al Washliyah Beri Apresiasi Tinggi
Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU
UGM Hilangkan Stigma Hipnoterapi Lewat Pendekatan Ilmiah dan Akademis
Polda Metro Jaya Vs Faisal Amsir, Ujian Nyata Nyali Polisi Tangkap Burnonan Pelecehan Perempuan
Ketua Umum JARNAS Anti TPPO Mendorong Adanya Revisi Sistem Regulasi UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:51

Gerak Cepat Resmob Polres Simalungun, Pelaku Curat di Sinaksak Diringkus Kurang dari Sepekan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21

Operasi Senyap Polsek Bosar Maligas: Tangkap Pengedar Narkotika dengan 19 Paket Ganja Siap Edar

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:51

Skandal Besar di Organisasi Pers: Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan, Siapa yang Akan Menjawab?

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:54

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:39

Tim Gabungan Polres Gayo Lues Tangkap Herman, Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Tewas di Subulussalam

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:24

Pengakuan Mengejutkan Farida Mike: Sertifikat Hotel Grand Mahkota Digadaikan, Harta Tak Pernah Dibagi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:12

Dari Lamongan untuk Indonesia: Potret Buram Penegakan Hukum di Tengah Jeritan Warga

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:45

Solar Subsidi Diolah di Gudang Ilegal, Negara Rugi, Warga Terancam Bahaya

Berita Terbaru