Kapolsek Blangkejeren Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dalam Insiden Kebakaran Lahan di Blangpegayon

BHAYANGKARA NASIONAL

Senin, 14 Juli 2025 - 15:41

50139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues— Kebakaran lahan kosong yang terjadi di belakang MTs Negeri 2 Blangbengkik, Kecamatan Blangpegayon, Kabupaten Gayo Lues, berhasil dipadamkan dengan cepat berkat respons sigap dari Polsek Blangkejeren dan Dinas Pemadam Kebakaran setempat. Peristiwa yang terjadi pada Senin pagi, 14 Juli 2025, sekitar pukul 09.00 WIB itu sempat menimbulkan kepanikan karena lokasi kebakaran berdekatan dengan fasilitas pendidikan.

Kapolsek Blangkejeren, IPTU Syamsuddin, S.H., langsung menginstruksikan personel piket untuk bergerak ke lokasi setelah menerima laporan. Petugas yang tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) segera melakukan koordinasi dengan tim pemadam kebakaran Kabupaten Gayo Lues.

“Begitu menerima informasi, kami langsung menerjunkan anggota untuk mengamankan lokasi dan membantu proses pemadaman api,” kata IPTU Syamsuddin saat dikonfirmasi di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lahan yang terbakar diperkirakan seluas ±5 rante, ditumbuhi semak belukar dan terletak persis di belakang lingkungan sekolah. Untungnya, akses menuju lokasi masih memungkinkan untuk dilalui mobil pemadam, sehingga proses pemadaman dapat dilakukan dengan cepat dan efektif. Api berhasil dipadamkan seluruhnya pada pukul 09.40 WIB.

Menurut hasil pengecekan awal di lapangan, dugaan sementara menyebutkan bahwa kebakaran dipicu oleh aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan oleh anak-anak sekolah. Api diduga merambat ke area semak yang kering akibat musim kemarau, hingga akhirnya membesar dan membakar lahan kosong milik warga.

Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kapolsek Blangkejeren IPTU Syamsuddin, S.H., menyampaikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, ia menegaskan bahwa kesadaran dan kewaspadaan seluruh pihak sangat dibutuhkan, terutama dalam menghadapi potensi kebakaran lahan dan hutan saat musim kemarau.

“Kami mengapresiasi sinergi cepat antara pihak kepolisian, pemadam kebakaran, dan masyarakat dalam menangani kejadian ini. Semangat gotong royong dan kepedulian bersama sangat penting untuk mencegah terjadinya kebakaran yang lebih besar,” ujar IPTU Syamsuddin.

Pihak kepolisian juga telah memberikan imbauan kepada pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas siswa, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan api terbuka seperti pembakaran sampah. Langkah pencegahan, menurut Kapolsek, jauh lebih penting untuk menjaga keamanan lingkungan sekitar sekolah dan permukiman warga.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan atau membuka lahan dengan cara dibakar. Hal ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, mengingat tindakan tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat.

“Kami minta masyarakat untuk tidak membakar sampah atau membuka lahan dengan cara dibakar. Apabila ditemukan pelanggaran, pelakunya akan diproses sesuai hukum. Dan jika masyarakat melihat adanya titik api atau aktivitas mencurigakan, kami harap segera dilaporkan ke kepolisian terdekat,” pungkasnya.

Dengan insiden ini, Polres Gayo Lues kembali mengingatkan pentingnya peran aktif seluruh masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mencegah bencana, terutama di tengah kondisi cuaca yang kering dan rawan kebakaran. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Proyek Fiktif di Gayo Lues, Perpustakaan Desa Tidak Ada, Anggaran Ratusan Juta Hilang
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, LIRA Desak Audit Total PT Rosin
Dari Limbah hingga Legalitas Bahan Baku, PT Rosin Dinilai Menyimpan Pola Seolah Kebal Hukum
Dari Limbah ke Legalitas Bahan Baku, PT Rosin Dipersoalkan sebagai Perusahaan yang Tak Tertib
Dugaan Limbah ke Lingkungan dan Pengiriman Produk yang Dipersoalkan Membelit PT Rosin Trading Internasional
Jika Getah Pinus Tanpa Dokumen Diproses Polisi, PT Rosin Trading Internasional Juga Patut Diperiksa Secara Hukum
Ketiadaan Izin dan Dugaan Pembuangan Limbah Membayangi PT Rosin Internasional, Polda Aceh Diminta Bertindak

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:51

Gerak Cepat Resmob Polres Simalungun, Pelaku Curat di Sinaksak Diringkus Kurang dari Sepekan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21

Operasi Senyap Polsek Bosar Maligas: Tangkap Pengedar Narkotika dengan 19 Paket Ganja Siap Edar

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:51

Skandal Besar di Organisasi Pers: Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan, Siapa yang Akan Menjawab?

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:54

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:39

Tim Gabungan Polres Gayo Lues Tangkap Herman, Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Tewas di Subulussalam

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:24

Pengakuan Mengejutkan Farida Mike: Sertifikat Hotel Grand Mahkota Digadaikan, Harta Tak Pernah Dibagi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:12

Dari Lamongan untuk Indonesia: Potret Buram Penegakan Hukum di Tengah Jeritan Warga

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:45

Solar Subsidi Diolah di Gudang Ilegal, Negara Rugi, Warga Terancam Bahaya

Berita Terbaru