Lima Paket Sabu dan Bong Diamankan, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara di Tengah Kota

BHAYANGKARA NASIONAL

Senin, 14 Juli 2025 - 18:58

50317 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane Komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan dengan penangkapan dua pria terduga pengedar sabu di wilayah Kecamatan Babussalam. Penangkapan ini dilakukan oleh personel Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara pada Jumat, 11 Juli 2025, sekitar pukul 14.00 WIB, menyusul laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Informasi awal menyebutkan bahwa seorang pria berinisial MBB (32), warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Semadam, diduga tengah menguasai narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan di lapangan dan menemukan MBB sedang bersama seorang pria lain berinisial H (45), warga Desa Perapat Hilir, Kecamatan Babussalam. Keduanya diketahui baru saja meninggalkan wilayah Desa Perapat Hilir dengan mengendarai sepeda motor.

Tim Satresnarkoba kemudian melakukan pengintaian terhadap keduanya hingga tiba di sebuah konter handphone di wilayah Desa Kute Kota Kutacane, Kecamatan Babussalam. Saat keduanya berhenti di lokasi tersebut, petugas langsung melakukan penyergapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam penggeledahan yang dilakukan terhadap MBB, petugas menemukan dua bungkus plastik bening berisi sabu dari kantong celana bagian kiri. Tidak berhenti di situ, saat pemeriksaan badan dilanjutkan, petugas kembali menemukan tiga bungkus sabu lain yang disembunyikan di selipan pinggang. Kepada petugas, MBB mengakui bahwa seluruh barang haram tersebut adalah miliknya.

Kedua pria tersebut beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Satresnarkoba.

Dari penangkapan tersebut, sejumlah barang bukti berhasil diamankan antara lain lima bungkus plastik bening berisi sabu dengan total berat brutto 0,59 gram, sebuah kotak rokok merek Sampoerna, selembar tisu putih, satu pipa kaca berisi sisa sabu, uang tunai Rp90.000, sebuah handphone merek Vivo, gunting kecil berwarna hitam-hijau, pipet berisi gumpalan tisu yang digunakan sebagai sendok sabu, mancis biru, plat kaleng berwarna silver, satu set alat hisap (bong) dari botol air mineral, plastik bening, serta sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nomor polisi BK 6647 PBO.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara. Ia mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Aceh Tenggara. Ini komitmen kami. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah aktif membantu tugas kepolisian melalui informasi yang diberikan,” ujar AKP Jomson Silalahi.

Pihak Polres mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitarnya. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam memberantas kejahatan narkoba secara tuntas dan berkelanjutan.

Laporan : Edi Sahputra

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025
Transaksi Sabu di Kebun Jagung Digagalkan, Polsek Lawe Sigala-gala Amankan Seorang Pria
Polsek Lawe Sigala-Gala Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Desa Sebungke, Dua Orang Diamankan
Curi Kabel Tower Tengah Malam, Tiga Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tenggara
Digerebek Saat Isi Bensin, Dua Pemuda Kuasai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara
Aksi Cepat Polres Agara di Lawe Alas, Pria 32 Tahun Tertangkap Tangan Simpan Sabu

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:51

Gerak Cepat Resmob Polres Simalungun, Pelaku Curat di Sinaksak Diringkus Kurang dari Sepekan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21

Operasi Senyap Polsek Bosar Maligas: Tangkap Pengedar Narkotika dengan 19 Paket Ganja Siap Edar

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:51

Skandal Besar di Organisasi Pers: Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan, Siapa yang Akan Menjawab?

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:54

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:39

Tim Gabungan Polres Gayo Lues Tangkap Herman, Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Tewas di Subulussalam

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:24

Pengakuan Mengejutkan Farida Mike: Sertifikat Hotel Grand Mahkota Digadaikan, Harta Tak Pernah Dibagi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:12

Dari Lamongan untuk Indonesia: Potret Buram Penegakan Hukum di Tengah Jeritan Warga

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:45

Solar Subsidi Diolah di Gudang Ilegal, Negara Rugi, Warga Terancam Bahaya

Berita Terbaru