Publik Apresiasi Strategi Kakorlantas Polri Kombinasikan Edukasi, Penegakan, dan Dialog Bersama Komunitas Jalan

BHAYANGKARA NASIONAL

Selasa, 15 Juli 2025 - 12:52

50141 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Selasa,15 Juli 2025 | Kebijakan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho terus mendapat dukungan karena kebijakan dan strategi progresif dan keberpihakan pada kepentingan kesalamatan para pengguna jalan, hal ini disambut baik dari berbagai kalangan salah satunya Pengamat civil society Dedi Siregar

Dukungan dan Apresiasi ini mengemuka usai Irjen Pol Agus Suryo mengundang para pakar dan akademisi untuk berdiskusi bersama mencari akar permasalahan keselamatan lalu lintas, Dedi Siregar dan juga merupakan aktivis Nasional Para menilai langkah Korlantas Polri di bawah kepemimpinan Irjen Pol Agus sebagai progresif dan berpihak pada kepentingan pengguna jalan. Terutama karena pendekatan yang dilakukan bersifat partisipatif: mendengar langsung aspirasi para sopir dan memperjuangkan penghasilan yang layak bagi mereka.

Kami sangat mendukung solusi yang di canangkan Kakorlantas Polri dalam starategi dalam menyerap aspirasi pengemudi jalan raya termasuk pengemudi supir truk, kebijakan Kakorlantas ini akan mengurangi tingkat terjadinya pelanggaran di jalan raya dan pengguna jalan raya akan tertib sesuai penerapan dari korlantas Polri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan Korlantas yang fokus pada keselamatan jalan (road safety) dan penertiban kendaraan over dimension and over load (ODOL) juga dinilai tepat sasaran. langkah ini dapat menekan angka kecelakaan tanpa merugikan para sopir. Pandangan kami pengguna jalan raya termasuk sopir truk merasakan kehadiran Polisi lalu lintas dalam hal ini Kakorlantas hadir ditengah tengah sopir pengguna jalan termasuk sopir truk, sehingga semua merasa aman dalam penggunaan jalan raya berkat solusi kebijakan Kakorlantas

sebagai informasi Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memulai Operasi Patuh 2025 di seluruh wilayah Indonesia pada Senin,14 Juli 2025 sampai dengan 27 juli 2025, kegiatan yang dilakukan meliputi tiga aspek, yakni preemtif, preventif, hingga represif secara simultan atau beriringan, kegiatan bersifat preventif yang dilakukan, salah satunya adalah edukasi tatap muka dengan komunitas, baik itu komunitas roda dua, roda empat, disisi lain saat Korlantas Polri melakukan kegiatan tahunan Operasi Patuh 2025 di seluruh indonesia, hal ini juga kami mendukung Operasi Patuh 2025 di seluruh wilayah Indonesia, kami menilai ini adalah momentum yang sangat penting dalam meningkatkan tertib berlalu lintas sekaligus mampu menekan angka pelanggaran di jalan raya,

Salam Hormat,
Pengamat civil society/
Ketua Umum DPP LPPI
Dedi Siregar

Berita Terkait

Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar
GP Alwashliyah Dukung Sikap Tegas Kepala BP BUMN Dony Oskaria: Desak PT PP Jalankan Restrukturisasi Tanpa Mengorbankan Karyawan
Mayjen TNI Krido Pramono Gugah Semangat Anak Bangsa Lewat Lagu “Teruslah Melangkah”, PW GP Al Washliyah Beri Apresiasi Tinggi
Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU
UGM Hilangkan Stigma Hipnoterapi Lewat Pendekatan Ilmiah dan Akademis
Polda Metro Jaya Vs Faisal Amsir, Ujian Nyata Nyali Polisi Tangkap Burnonan Pelecehan Perempuan
Ketua Umum JARNAS Anti TPPO Mendorong Adanya Revisi Sistem Regulasi UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:51

Gerak Cepat Resmob Polres Simalungun, Pelaku Curat di Sinaksak Diringkus Kurang dari Sepekan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21

Operasi Senyap Polsek Bosar Maligas: Tangkap Pengedar Narkotika dengan 19 Paket Ganja Siap Edar

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:51

Skandal Besar di Organisasi Pers: Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan, Siapa yang Akan Menjawab?

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:54

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:39

Tim Gabungan Polres Gayo Lues Tangkap Herman, Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Tewas di Subulussalam

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:24

Pengakuan Mengejutkan Farida Mike: Sertifikat Hotel Grand Mahkota Digadaikan, Harta Tak Pernah Dibagi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:12

Dari Lamongan untuk Indonesia: Potret Buram Penegakan Hukum di Tengah Jeritan Warga

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:45

Solar Subsidi Diolah di Gudang Ilegal, Negara Rugi, Warga Terancam Bahaya

Berita Terbaru