Kapolri Tekankan Penanganan Karhutla Tidak Cukup dengan Pemadaman, Harus Ada Efek Jera

BHAYANGKARA NASIONAL

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:15

50144 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan langkah cepat dan terkoordinasi dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah Rokan Hilir dan Rokan Hulu, Provinsi Riau. Peninjauan langsung ke titik-titik api dilakukan Kamis (24/7/2025), dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menteri LHK Dr. Hanif Faisol Nurofiq.

Kunjungan ini juga diikuti oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, serta unsur dari BMKG, BNPB, TNI, relawan, hingga perwakilan perusahaan swasta yang tergabung dalam Satgas Karhutla. Kehadiran jajaran lintas sektor tersebut menegaskan keseriusan pemerintah dalam mengendalikan kebakaran yang kian meluas di sejumlah titik.

Dalam keterangannya, Kapolri mengungkapkan bahwa lonjakan signifikan titik panas sempat tercatat pada 20 Juli 2025, yakni sebanyak 586 hotspot. Namun, berkat kerja sama berbagai pihak, jumlah tersebut berhasil ditekan menjadi 144 titik pada 22 Juli. Dari angka tersebut, 14 titik api aktif tersebar di delapan kabupaten, dengan konsentrasi terbanyak di Rokan Hilir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebagai bentuk respons cepat, Gubernur Riau telah menetapkan status tanggap darurat karhutla untuk Kabupaten Rokan Hilir dan Rokan Hulu, berlaku selama 14 hari sejak 22 Juli hingga 4 Agustus 2025. Adapun sepuluh kabupaten/kota lainnya masih berada dalam status siaga darurat,” ujar Kapolri.

Kapolri juga menyampaikan apresiasi atas kontribusi seluruh elemen yang terlibat, termasuk Satgas Darat dan Satgas Udara, pemerintah daerah, relawan, masyarakat, dan pihak swasta dalam upaya pemadaman.

Di sisi penegakan hukum, Polda Riau telah mengamankan 46 tersangka yang diduga terlibat dalam pembakaran lahan, baik secara sengaja maupun akibat kelalaian. Luas lahan yang telah diproses hukum mencapai 280 hektare. Penindakan ini, menurut Kapolri, dilakukan tanpa pandang bulu sesuai dengan amanat Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.

Sementara itu, Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq menekankan bahwa penanganan karhutla dilakukan tidak hanya di darat. Pemerintah telah mengintensifkan operasi udara melalui teknik water bombing serta modifikasi cuaca untuk mempercepat pemadaman, terutama di wilayah perbukitan dan lahan gambut yang sulit dijangkau.

“Beberapa helikopter tambahan telah disiagakan di wilayah Rokan Hulu untuk memperluas jangkauan pemadaman udara. Di sisi darat, petugas mulai menerapkan strategi penutupan kanal-kanal air guna menjaga kelembaban lahan gambut dan menghambat penyebaran api,” kata Hanif.

Ia juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari strategi pencegahan. Penyuluhan akan digencarkan di tingkat desa agar masyarakat memahami risiko dan dampak jangka panjang dari karhutla.

“Untuk mengendalikan sebaran asap yang masih muncul meskipun api tak lagi terlihat, Satgas akan membentuk pagar betis yang melibatkan unsur TNI-Polri, masyarakat lokal, dan perusahaan swasta,” tambahnya.

Dengan aktivasi penuh seluruh sumber daya—baik dalam aspek penegakan hukum, operasi udara, maupun penguatan satuan darat—pemerintah optimistis karhutla di Riau dapat segera dikendalikan.

(ROS H)

Berita Terkait

.Rakerpus Aliansi Media Indonesia 2025 Digelar di Pekanbaru, Hadirkan Tokoh Penting dan Pejabat Daerah
Pelatihan Satpam Gada Utama I Jadi Tonggak Peningkatan Profesionalisme, PT PSN Libatkan Baharkam Polri
Kepercayaan Publik Ditingkatkan melalui Kemampuan Public Speaking Efektif di Polda Riau
Upacara HUT ke-80 RI di SMA Negeri 13 Pekanbaru Berlangsung Khidmat dan Penuh Semangat
SMP Negeri 4 Pekanbaru Tanamkan Nilai Patriotisme Lewat Upacara HUT RI ke-80
SMP Negeri 4 Pekanbaru Raih Juara 1 Lomba Cerdas Cermat BPMP Riau di HUT RI ke-80
Langkah Strategis Polri: Supervisi Bidlabfor Polda Riau untuk Tingkatkan Kualitas dan Transparansi Forensik
Prosesi Kedinasan Iptu Donald Dipimpin Wakapolda Riau, Tangis Pecah Saat Bendera Diserahkan ke Istri

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:51

Gerak Cepat Resmob Polres Simalungun, Pelaku Curat di Sinaksak Diringkus Kurang dari Sepekan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21

Operasi Senyap Polsek Bosar Maligas: Tangkap Pengedar Narkotika dengan 19 Paket Ganja Siap Edar

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:51

Skandal Besar di Organisasi Pers: Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan, Siapa yang Akan Menjawab?

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:54

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:39

Tim Gabungan Polres Gayo Lues Tangkap Herman, Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Tewas di Subulussalam

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:24

Pengakuan Mengejutkan Farida Mike: Sertifikat Hotel Grand Mahkota Digadaikan, Harta Tak Pernah Dibagi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:12

Dari Lamongan untuk Indonesia: Potret Buram Penegakan Hukum di Tengah Jeritan Warga

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:45

Solar Subsidi Diolah di Gudang Ilegal, Negara Rugi, Warga Terancam Bahaya

Berita Terbaru