Green Policing Polda Riau Usung Konsep Ekosipasi, Satukan Peran Akademik, Sosial, dan Keamanan

BHAYANGKARA NASIONAL

Senin, 4 Agustus 2025 - 08:43

50125 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru |  Polda Riau menggelar Apel Bersama yang melibatkan Mahasiswa dari Cipayung Plus, Bhabinkamtibmas, dan aktivis lingkungan dalam rangka sosialisasi Program Green Policing. Kegiatan ini berlangsung di halaman Mapolda Riau, Senin (4/8/2025), dan dipimpin langsung oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan.

Dalam amanatnya, Kapolda menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian, mahasiswa, dan masyarakat dalam membangun kesadaran kolektif terhadap isu lingkungan. Ia menyebut bahwa krisis lingkungan bukan sekadar masalah sektoral, melainkan masalah bersama yang membutuhkan keterlibatan semua elemen bangsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menumbuhsemaikan agen-agen Green Policing berarti menanamkan moral kesadaran, bahwa bumi dan lingkunganlah yang menjaga kita semua. Adik-adik mahasiswa Cipayung Plus adalah agen perubahan, dan Bhabinkamtibmas adalah agen keamanan serta agen kesadaran. Kolaborasi ini menjadi kekuatan utama dalam menjaga harkamtibmas,” tutur Irjen Pol Herry Heryawan.

Kapolda Riau juga menekankan pentingnya pendekatan baru yang menyentuh akar persoalan, yakni konsep ekosipasi gabungan antara pendekatan ekologi dan partisipasi masyarakat.

Menurutnya, pelibatan langsung mahasiswa, aktivis lingkungan, dan personel Bhabinkamtibmas adalah strategi jitu dalam mendorong perubahan berkelanjutan.

Dalam paparannya, Kapolda menyebutkan tiga kelompok utama yang menjadi tulang punggung gerakan Green Policing ini, Mahasiswa, sebagai agen perubahan dan penyampai ide-ide progresif, Aktivis Lingkungan, sebagai pejuang pelestarian sumber daya alam, Bhabinkamtibmas, sebagai penghubung antara masyarakat dan institusi negara.

Sinergi ketiganya diharapkan mampu menyebarkan nilai kepedulian lingkungan hingga ke seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tingkat pendidikan usia dini (PAUD dan TK), hingga ke tingkat SMP dan SMA.

Irjen Pol Herry menegaskan bahwa Green Policing bukan sekadar program sementara, tetapi harus menjadi gerakan berkelanjutan yang mengakar dalam budaya masyarakat.

“Kita harus menjadi pelita yang menggerakkan masyarakat, memberikan contoh nyata, dan menjadikan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari jati diri kita. Ini bukan hanya tentang tugas, tapi tentang warisan moral dan peradaban,” katanya.

Kapolda juga mengajak semua pihak, termasuk tenaga pendidik, untuk ikut serta menanamkan nilai-nilai pelestarian lingkungan dalam kegiatan belajar-mengajar di sekolah-sekolah.

Mengakhiri sambutannya, Kapolda Riau berharap seluruh rangkaian kegiatan ini mendapatkan ridho dari Allah SWT, dan mampu menjadi pemantik semangat baru dalam menjaga kelestarian alam di Bumi Lancang Kuning.

(Ros.H)

Berita Terkait

.Rakerpus Aliansi Media Indonesia 2025 Digelar di Pekanbaru, Hadirkan Tokoh Penting dan Pejabat Daerah
Pelatihan Satpam Gada Utama I Jadi Tonggak Peningkatan Profesionalisme, PT PSN Libatkan Baharkam Polri
Kepercayaan Publik Ditingkatkan melalui Kemampuan Public Speaking Efektif di Polda Riau
Upacara HUT ke-80 RI di SMA Negeri 13 Pekanbaru Berlangsung Khidmat dan Penuh Semangat
SMP Negeri 4 Pekanbaru Tanamkan Nilai Patriotisme Lewat Upacara HUT RI ke-80
SMP Negeri 4 Pekanbaru Raih Juara 1 Lomba Cerdas Cermat BPMP Riau di HUT RI ke-80
Langkah Strategis Polri: Supervisi Bidlabfor Polda Riau untuk Tingkatkan Kualitas dan Transparansi Forensik
Prosesi Kedinasan Iptu Donald Dipimpin Wakapolda Riau, Tangis Pecah Saat Bendera Diserahkan ke Istri

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:51

Gerak Cepat Resmob Polres Simalungun, Pelaku Curat di Sinaksak Diringkus Kurang dari Sepekan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21

Operasi Senyap Polsek Bosar Maligas: Tangkap Pengedar Narkotika dengan 19 Paket Ganja Siap Edar

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:51

Skandal Besar di Organisasi Pers: Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan, Siapa yang Akan Menjawab?

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:54

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:39

Tim Gabungan Polres Gayo Lues Tangkap Herman, Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Tewas di Subulussalam

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:24

Pengakuan Mengejutkan Farida Mike: Sertifikat Hotel Grand Mahkota Digadaikan, Harta Tak Pernah Dibagi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:12

Dari Lamongan untuk Indonesia: Potret Buram Penegakan Hukum di Tengah Jeritan Warga

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:45

Solar Subsidi Diolah di Gudang Ilegal, Negara Rugi, Warga Terancam Bahaya

Berita Terbaru