Habib Bahar Mengajak Rakyat dan Mahasiswa Menyampaikan Aspirasi dengan Damai dan Bermartabat

BHAYANGKARA NASIONAL

Kamis, 4 September 2025 - 00:47

50153 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA || Kerusuhan Demo Anarkis hingga Penjarahan yang terjadi pada tanggal 25, 28, 29, 30 & 31 Agustus di Jakarta dan beberapa daerah, diharapkan tidak akan terjadi apabila para Pejabat Pemerintahan dan DPR RI, bisa menjaga sikap dan perkataannya terhadap rakyat dan Mahasiswa.

Hal tersebut diungkapkan Habib Bahar Bin Al Smit melalui video yang beredar di medsos, Kamis (4/9).

“Saya mengajak dan menghimbau, serta menyerukan seluruh masyarakat & rakyat Indonesia, apapun agamanya, sukunya & etnisnya. Mari bersama-sama untuk mencegah demo anarkis seperti kejadian tanggal 25, 28, 29, 30 & 31 Agustus 2025 kemarin diseluruh daerah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, ini menjadi pelajaran & momentum dimana semua harus bersatu untuk keutuhan bangsa Indonesia. “Bagi pejabat Pemerintah, khususnya anggota DPR RI harus hati-hati dalam bersikap dan berucap, jangan perkataannya menyinggung perasaan rakyat dan jangan sekali-kali meremehkan rakyat,” tandasnya.

Habib Bahar melihat, kejadian kerusuhan demo kemarin, yang rugi pasti bangsa & kita semua. Bagi korban yang meninggal seorang driver Ojol, Mahasiswa di Yogyakarta, serta 4 masyarakat di Makassar, semoga diampuni dosa-dosanya & bagi keluarganya yang ditinggalkan, diberikan kesabaran. Begitu juga bagi korban luka dari masyarakat, aparat Polri & TNI, segera sembuh.

Ditegaskannya, massa dalam menyampaikan aspirasi tidak boleh anarkis. Begitu juga dengan Polri dan TNI, harus Humanis dan mengawal dengan baik. Bagi pelaku demo yang anarkis dan melakukan penjarahan, aparat Polri harus mengusut dengan tuntas & menindak dengan tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Mari wujudkan bersama-sama Indonesia yang aman, tentram, sejahtera. Jiwa yang Merah Putih, berdasarkan Pancasila, UUD 45 & dalam NKRI,” pungkasnya. (Red).

Berita Terkait

Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar
GP Alwashliyah Dukung Sikap Tegas Kepala BP BUMN Dony Oskaria: Desak PT PP Jalankan Restrukturisasi Tanpa Mengorbankan Karyawan
Mayjen TNI Krido Pramono Gugah Semangat Anak Bangsa Lewat Lagu “Teruslah Melangkah”, PW GP Al Washliyah Beri Apresiasi Tinggi
Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU
UGM Hilangkan Stigma Hipnoterapi Lewat Pendekatan Ilmiah dan Akademis
Polda Metro Jaya Vs Faisal Amsir, Ujian Nyata Nyali Polisi Tangkap Burnonan Pelecehan Perempuan
Ketua Umum JARNAS Anti TPPO Mendorong Adanya Revisi Sistem Regulasi UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:51

Gerak Cepat Resmob Polres Simalungun, Pelaku Curat di Sinaksak Diringkus Kurang dari Sepekan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21

Operasi Senyap Polsek Bosar Maligas: Tangkap Pengedar Narkotika dengan 19 Paket Ganja Siap Edar

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:51

Skandal Besar di Organisasi Pers: Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan, Siapa yang Akan Menjawab?

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:54

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:39

Tim Gabungan Polres Gayo Lues Tangkap Herman, Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Tewas di Subulussalam

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:24

Pengakuan Mengejutkan Farida Mike: Sertifikat Hotel Grand Mahkota Digadaikan, Harta Tak Pernah Dibagi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:12

Dari Lamongan untuk Indonesia: Potret Buram Penegakan Hukum di Tengah Jeritan Warga

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:45

Solar Subsidi Diolah di Gudang Ilegal, Negara Rugi, Warga Terancam Bahaya

Berita Terbaru