Polda Riau Bersama Pemda Kuansing Tegaskan Komitmen Berantas PETI Hingga Tuntas

BHAYANGKARA NASIONAL

Jumat, 5 September 2025 - 07:25

50152 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuansing-Riau, – Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Satpol PP, BPBD, dan Ditpolairud Polda Riau kembali melakukan patroli serta penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kamis (4/9/2025).

Patroli dimulai sekitar pukul 11.50 WIB dari arena pacu jalur Tepian Nyiur Malambai, Desa Sikakak.

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Kuansing, AKP Refriadi dengan dukungan unsur pemerintah daerah, TNI, dan Polri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak enam unit speed boat dikerahkan untuk menyusuri aliran sungai, masing-masing dua milik Ditpolairud Polda Riau, tiga milik BPBD Kuansing, dan satu milik Satpol PP Kuansing.

Dari hasil patroli, tim menemukan sedikitnya 55 unit rakit PETI, terdiri dari 35 unit di Desa Pulau Bayur dan 20 unit di Desa Teluk Pauh. Lima rakit PETI di Desa Sikakak dan Pulau Jambu langsung dilakukan penindakan dengan cara dirusak.

Sementara di Desa Koto Cerenti, seorang pemilik rakit bernama Aliusman meminta agar diberikan kesempatan membongkar sendiri rakit miliknya.

Selain penindakan, tim juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Camat Cerenti, Erialis menegaskan, pemerintah tidak akan menolerir lagi aktivitas PETI di wilayahnya.

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Pulau Bayur dan Desa Teluk Pauh yang telah hadir mendengarkan sosialisasi ini. Kami harap rakit PETI segera dibongkar sampai sore ini. Jika besok pagi masih ada aktivitas PETI, kami bersama kepolisian dan TNI akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum,” ujarnya.

Kalaksa BPBD Kuansing, Yulizar juga mengingatkan bahwa kejernihan Sungai Kuantan pasca operasi besar-besaran harus dijaga bersama.

“Kemarin saat pacu jalur, air sungai kita jernih untuk pertama kalinya setelah 20 tahun. Itu bisa dinikmati masyarakat berkat kerja keras tim gabungan. Sesuai instruksi Bupati Kuansing, kita tidak boleh lagi membiarkan aktivitas PETI merusak sungai,” tegasnya.

Kasat Samapta Polres Kuansing, AKP Refriadi, juga menekankan batas waktu yang diberikan kepada pemilik PETI.

“Kami beri kesempatan sampai sore ini untuk membongkar secara mandiri. Namun apabila tidak dilakukan, kami akan ambil langkah tegas dengan menertibkan langsung di lapangan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Cerenti, AKP Beni A. Siregar, menegaskan pihaknya telah berulang kali melakukan sosialisasi dan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan di desa.

“Kami minta Pj Kades mendampingi masyarakat agar segera membongkar rakit PETI dan memberikan edukasi agar aktivitas ini tidak kembali terjadi. Kalau masih ada yang nekat, rakit akan langsung kami rusak dan proses hukum tetap berjalan,” tandasnya.

Kegiatan patroli berakhir sekitar pukul 16.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Aparat memastikan penertiban akan dilakukan berkelanjutan demi menjaga Sungai Kuantan tetap bersih dan menjadi kebanggaan masyarakat Kuansing.

(Ros.H)

Berita Terkait

Heboh! Pengawas Sebut Tindakan Sekdes Lae Mbersih Menyalahi Aturan, Lalu Apa Sanksinya?
Kasus Dugaan Kekerasan dan Penjarahan di Dompu, Ketua Komunitas Mahasiswa Bima Mendesak Aparat Bertindak Tegas
Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Terima Dua Piagam Penghargaan Langsung dari Kapolda Sumut
Kapolres Binjai Tinjau Program Kemandirian Warga Binaan, Dorong Kolaborasi Berkelanjutan dengan Lapas
Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian
Andar Amin Harahap: Penyelesaian Masalah Agraria Harus Jadi Prioritas Nasional
Ribuan Banner Digital Hingga Karangan Bunga Warnai Kemeriahan Syukuran HUT ke 39 Pembina DPC GRIB Jaya Medan Ferdy Sanjaya Sembiring

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:51

Gerak Cepat Resmob Polres Simalungun, Pelaku Curat di Sinaksak Diringkus Kurang dari Sepekan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21

Operasi Senyap Polsek Bosar Maligas: Tangkap Pengedar Narkotika dengan 19 Paket Ganja Siap Edar

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:51

Skandal Besar di Organisasi Pers: Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan, Siapa yang Akan Menjawab?

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:54

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:39

Tim Gabungan Polres Gayo Lues Tangkap Herman, Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Tewas di Subulussalam

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:24

Pengakuan Mengejutkan Farida Mike: Sertifikat Hotel Grand Mahkota Digadaikan, Harta Tak Pernah Dibagi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:12

Dari Lamongan untuk Indonesia: Potret Buram Penegakan Hukum di Tengah Jeritan Warga

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:45

Solar Subsidi Diolah di Gudang Ilegal, Negara Rugi, Warga Terancam Bahaya

Berita Terbaru