Kangkangi UU No 6 Tahun 2014, Desak KASN Pecat Camat dan Sekcamat Tugala Oyo

BHAYANGKARA NASIONAL

Sabtu, 15 November 2025 - 10:20

50133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Penunjukan Plt Kades Ononazara, Kec. Tugala Oyo, Kab. Nias Utara pada tanggal 14 November 2025 menuai kencaman dari berbagai pihak salah satunya Praktisi Hukum dan Tokoh Muda Nias Utara.

Berkat Sama Hulu menyampaikan bahwa ASN harus taat dan patuh terhadap perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan seadil-adilnya sesuai amanat UU No 5 Tahun 2014.

“Penunjukan Plt Kades Ononazara, Vitalitas Hulu jelas mencederai dan menyimpangkan amanat UU No 6 Tahun 2014. Selain itu, pengangkatan penjabat kepala desa atau kampung telah diatur jelas dalam Pasal 40 ayat (3) dan (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014. Dalam ketentuan itu, pelaksana tugas hanya bisa diisi oleh seorang pegawai negeri sipil (PNS)” ungkap Berkat Hulu di Jakarta, Sabtu (15/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam hal ini, sebagai pejabat teras utama Kecamatan Tugala Oyo yakni Camat, Sihasan Hulu dan Sekretaris Camat, Yusman Hulu harus bertanggung jawab atas penyimpangan dan penyelundupan amanat UU No 5 Tahun 2014 dan UU No 6 Tahun 2014.

Berkat Hulu mengungkapkan sebagai ASN dan pejabat publik Sihasan Hulu dan Yusman Hulu harus berpegang teguh, patuh dan taat pada perintah undang-undang bukan sebaliknya mengakangi, menyimpangkan dan menyelundupkan. Jangan sampai kebijakan yang salah kaprah menodai dan mencederai semangat reformasi birokrasi yang melayani, transparan dan berintegritas.

Berkat Hulu juga minta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan teguran keras dan tegas hingga pemecatan kepada oknum-oknum ASN yang menyalah gunakan wewenang dan jabatannya. (*)

Berita Terkait

Majelis Riyadhoh Arrifaiyyah dan SABATIN Gelar Penyembelihan dan Penyaluran Hewan Kurban Iduladha 1447 H
Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force
Program Makan Bergizi Gratis Sudah Tepat Dilanjutkan, Narasi “Hentikan MBG” Dinilai Menghambat Kemajuan Anak Bangsa
Konsolidasi Kader dan Relawan Perkuat Posisi Samsuri, S.Pd.I, M.A sebagai Calon Presiden RI 2029 di Peta Politik Nasional
PW GP Al Washliyah DKI Jakarta: Usulan BNN Larang Vape di RUU Narkotika Sudah Tepat
Sorotan DPP LIPPI: Pernyataan Saiful Mujani Dinilai Mengarah pada Tindakan Makar, Minta Aparat Tangkap
Mudik Lebaran 2026 Sukses, PW GP Al Washliyah DKI: Ini Bukti Nyata Korlantas Jaga Kemanusiaan
Satu Tahun Pemerintahan Labusel, HIMLAB Raya Jakarta Siap Kawal Pembangunan yang Transparan dan Berkelanjutan

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 03:40

Bea Cukai Banda Aceh Tegaskan Komitmen Lindungi Masyarakat dari Rokok Ilegal Lewat Operasi Pasar Bersama Satpol PP WH

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:49

DPP IWO Indonesia Terbitkan SK Penunjukan 14 Pengurus untuk Persiapan Verifikasi Dewan Pers

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:03

SAPA Soroti Pungutan Masuk Madrasah, Kemenag Aceh Diminta Segera Keluarkan Surat Resmi

Jumat, 4 Juli 2025 - 15:37

Brutal! Jurnalis Dedi Yusuf Dibacok OTK di Aceh Besar, IWOI: Ini Serangan terhadap Kebebasan Pers

Berita Terbaru