Ganja 186 Kg Disita dalam Dua Kasus Terpisah, Kini Dimusnahkan Bersama Alat Pengepakannya

BHAYANGKARA NASIONAL

Rabu, 11 Februari 2026 - 06:32

5087 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | Polres Gayo Lues kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika melalui kegiatan bertajuk “Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Polres Gayo Lues Tahun 2026” yang digelar pada Rabu, 11 Februari 2026. Acara ini berlangsung di halaman Mapolres Gayo Lues dengan pengamanan ketat. Kegiatan dimulai dengan konferensi pers resmi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Gayo Lues, AKBP Hyrowo, S.I.K., yang menyampaikan berbagai hasil penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Gayo Lues melalui surat bernomor B-1804/NAPZ/08/10/2025 tanggal 29 Oktober 2025. Penetapan penyitaan juga telah didukung oleh Pengadilan Negeri Blangkejeren dengan surat keputusan nomor 87/Pen.Pid/2025/PN BKJ tertanggal 27 Oktober 2025. Barang bukti yang dimusnahkan mencakup total 186 kilogram ganja yang diperoleh dari dua sumber utama: 94 kilogram berasal dari tersangka berinisial ZS, sementara 89 kilogram lainnya ditemukan dalam empat karung goni di sebuah lokasi tersembunyi di pegunungan Bur Uning, Desa Agusen, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues. Ganja tersebut ditemukan dalam bentuk siap edar dan siap cetak. Selain itu, masih ada tiga bungkus ganja tambahan seberat total tiga kilogram yang juga turut dimusnahkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya narkotika, dalam kesempatan ini juga dimusnahkan sejumlah alat yang digunakan dalam produksi dan pengepresan ganja. Alat-alat tersebut terdiri atas satu unit timbangan, dua set dongkrak mobil, dua buah kotak kayu yang berfungsi sebagai cetakan ganja, dua gulung lakban kuning, satu buah tas loreng, serta dua bilah kayu yang digunakan sebagai alat pengepres sederhana. Pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran dan pemusnahan fisik di hadapan sejumlah pihak yang hadir.

Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan dari berbagai lembaga daerah, di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues atau yang mewakili, Ketua Pengadilan Negeri Blangkejeren, Wakapolres Gayo Lues, Kepala BNNK Gayo Lues atau yang mewakili, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gayo Lues, para Pejabat Utama (PJU) Polres Gayo Lues, serta personel dari Satuan Reserse Narkoba. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan kehadiran rekan-rekan media dan para tamu undangan dari masyarakat. Kehadiran seluruh elemen ini mencerminkan sinergi kuat dalam penanggulangan peredaran narkoba yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, AKBP Hyrowo menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran Satresnarkoba Polres Gayo Lues atas keberhasilan mereka dalam mengungkap jaringan narkotika ini. Ia menggarisbawahi bahwa keberhasilan ini bukan hanya hasil kerja keras satu pihak, melainkan buah dari kerja sama yang solid antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Menurutnya, pemusnahan barang bukti bukan hanya prosedur hukum, melainkan bentuk nyata ketegasan negara dalam melindungi rakyat dari bahaya narkotika.

Kapolres juga menegaskan bahwa Gayo Lues tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba dalam bentuk apa pun. Ia mengajak masyarakat untuk terus aktif bekerja sama dengan kepolisian dalam memberikan informasi-informasi yang berkaitan dengan peredaran narkotika. Dengan kerja sama seluruh elemen, Kapolres optimistis bahwa daerah ini dapat menjadi wilayah yang aman, bersih, dan sehat bagi generasi masa depan.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini ditutup dengan sesi pemusnahan secara simbolis di hadapan para undangan, sebagai bentuk transparansi sekaligus pertanggungjawaban kepada masyarakat. Momen ini menjadi penegasan komitmen Polres Gayo Lues untuk tetap konsisten berada di garda terdepan dalam memerangi narkotika serta menjadi mitra masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang terbebas dari ancaman zat berbahaya tersebut. (Abdiansyah)

Berita Terkait

Proyek Fiktif di Gayo Lues, Perpustakaan Desa Tidak Ada, Anggaran Ratusan Juta Hilang
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Sabu, Seorang ASN Diamankan
Perubahan Nama Tidak Menghapus Pertanggungjawaban Pidana Korporasi, LIRA Desak Audit Total PT Rosin
Dari Limbah hingga Legalitas Bahan Baku, PT Rosin Dinilai Menyimpan Pola Seolah Kebal Hukum
Dari Limbah ke Legalitas Bahan Baku, PT Rosin Dipersoalkan sebagai Perusahaan yang Tak Tertib
Dugaan Limbah ke Lingkungan dan Pengiriman Produk yang Dipersoalkan Membelit PT Rosin Trading Internasional
Jika Getah Pinus Tanpa Dokumen Diproses Polisi, PT Rosin Trading Internasional Juga Patut Diperiksa Secara Hukum
Ketiadaan Izin dan Dugaan Pembuangan Limbah Membayangi PT Rosin Internasional, Polda Aceh Diminta Bertindak

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:51

Gerak Cepat Resmob Polres Simalungun, Pelaku Curat di Sinaksak Diringkus Kurang dari Sepekan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21

Operasi Senyap Polsek Bosar Maligas: Tangkap Pengedar Narkotika dengan 19 Paket Ganja Siap Edar

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:51

Skandal Besar di Organisasi Pers: Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan, Siapa yang Akan Menjawab?

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:54

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:39

Tim Gabungan Polres Gayo Lues Tangkap Herman, Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Tewas di Subulussalam

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:24

Pengakuan Mengejutkan Farida Mike: Sertifikat Hotel Grand Mahkota Digadaikan, Harta Tak Pernah Dibagi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:12

Dari Lamongan untuk Indonesia: Potret Buram Penegakan Hukum di Tengah Jeritan Warga

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:45

Solar Subsidi Diolah di Gudang Ilegal, Negara Rugi, Warga Terancam Bahaya

Berita Terbaru