Wakapolda Riau Instruksikan Tangkap Seluruh Pelaku Penyerangan di Rokan Hulu

BHAYANGKARA NASIONAL

Rabu, 11 Februari 2026 - 10:03

5094 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu, – Polda Riau bergerak cepat menindaklanjuti aksi penyerangan yang terjadi di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan sempat memicu keresahan di tengah masyarakat. Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi, menginstruksikan secara tegas kepada seluruh jajaran untuk memburu dan menangkap semua pihak yang terlibat tanpa pengecualian. Rabu (11/02/2026).

Polda Riau melalui Polres Rohul, penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kelimanya masing-masing berinisial SG, OH, AZ, AL, dan JL. Dari jumlah itu, tiga tersangka telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan intensif, sementara dua lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dan terus diburu aparat kepolisian.

Wakapolda Riau Brigjen Hengki menegaskan tidak ada ruang bagi tindakan premanisme maupun aksi anarkis yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah Bumi Lancang Kuning. Ia meminta Kapolres dan seluruh jajaran penyidik bertindak cepat dan profesional dalam menangani perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya instruksikan kepada Kapolres dan seluruh jajaran penyidik, kejar dan tangkap semua yang terlibat. Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang melanggar hukum dan melakukan kekerasan,” tegas Brigjen Hengki. Rabu (11/02/2026).

Untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh, tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rohul telah diterjunkan ke lokasi kejadian.

Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti tambahan, termasuk menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) guna mengidentifikasi peran masing-masing pelaku, baik sebagai aktor intelektual maupun eksekutor di lapangan.

Selain itu, aparat juga melakukan penyisiran di sejumlah titik untuk memastikan situasi tetap kondusif dan mencegah potensi aksi balasan. Kepolisian memastikan proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang beredar di media sosial.

Warga diminta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat memperkeruh situasi.

“Kami pastikan kasus ini ditangani secara serius dan tuntas. Masyarakat tidak perlu khawatir, keamanan akan terus kami jaga,” ujar Wakapolda Riau.

Sumber: Humas Polda

(Ros.H)

Berita Terkait

Heboh! Pengawas Sebut Tindakan Sekdes Lae Mbersih Menyalahi Aturan, Lalu Apa Sanksinya?
Kasus Dugaan Kekerasan dan Penjarahan di Dompu, Ketua Komunitas Mahasiswa Bima Mendesak Aparat Bertindak Tegas
Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Terima Dua Piagam Penghargaan Langsung dari Kapolda Sumut
Kapolres Binjai Tinjau Program Kemandirian Warga Binaan, Dorong Kolaborasi Berkelanjutan dengan Lapas
Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian
Andar Amin Harahap: Penyelesaian Masalah Agraria Harus Jadi Prioritas Nasional
Ribuan Banner Digital Hingga Karangan Bunga Warnai Kemeriahan Syukuran HUT ke 39 Pembina DPC GRIB Jaya Medan Ferdy Sanjaya Sembiring

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:51

Gerak Cepat Resmob Polres Simalungun, Pelaku Curat di Sinaksak Diringkus Kurang dari Sepekan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21

Operasi Senyap Polsek Bosar Maligas: Tangkap Pengedar Narkotika dengan 19 Paket Ganja Siap Edar

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:51

Skandal Besar di Organisasi Pers: Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan, Siapa yang Akan Menjawab?

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:54

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:39

Tim Gabungan Polres Gayo Lues Tangkap Herman, Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Tewas di Subulussalam

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:24

Pengakuan Mengejutkan Farida Mike: Sertifikat Hotel Grand Mahkota Digadaikan, Harta Tak Pernah Dibagi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:12

Dari Lamongan untuk Indonesia: Potret Buram Penegakan Hukum di Tengah Jeritan Warga

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:45

Solar Subsidi Diolah di Gudang Ilegal, Negara Rugi, Warga Terancam Bahaya

Berita Terbaru