Dua Petani di Aceh Tenggara Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Sempat Buang Barang Bukti Saat Digerebek

BHAYANGKARA NASIONAL

Minggu, 5 April 2026 - 15:33

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Aparat Polsek Bambel, Polres Aceh Tenggara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum mereka pada Sabtu (04/04/2026) pagi.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah warung yang berada di Desa Biak Muli Pantai Raja, Kecamatan Bambel, Kabupaten Aceh Tenggara, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.

Saat dilakukan penyergapan, petugas mengamankan seorang pria berinisial A.A (36), seorang petani asal Desa Lawe Malum, Kecamatan Babul Rahmah. Dari hasil pengamatan di lokasi, pelaku sempat membuang satu bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu ke tanah di dekat kaki kirinya. Setelah diinterogasi di tempat, A.A mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat brutto 0,13 gram serta satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna abu-abu.

Tidak berhenti di situ, hasil pengembangan yang dilakukan oleh petugas kemudian mengarah pada satu pelaku lainnya berinisial W.A (46), warga Desa Pedesi, Kecamatan Bambel, yang berperan dalam jaringan pembelian sabu tersebut. Pelaku kedua pun berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Bambel dan selanjutnya diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri,S.I.K melalui Plt.Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya serta mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga lingkungan yang bersih dari narkoba.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025
Transaksi Sabu di Kebun Jagung Digagalkan, Polsek Lawe Sigala-gala Amankan Seorang Pria
Polsek Lawe Sigala-Gala Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Desa Sebungke, Dua Orang Diamankan
Curi Kabel Tower Tengah Malam, Tiga Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tenggara
Digerebek Saat Isi Bensin, Dua Pemuda Kuasai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara
Aksi Cepat Polres Agara di Lawe Alas, Pria 32 Tahun Tertangkap Tangan Simpan Sabu

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:51

Gerak Cepat Resmob Polres Simalungun, Pelaku Curat di Sinaksak Diringkus Kurang dari Sepekan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21

Operasi Senyap Polsek Bosar Maligas: Tangkap Pengedar Narkotika dengan 19 Paket Ganja Siap Edar

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:51

Skandal Besar di Organisasi Pers: Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan, Siapa yang Akan Menjawab?

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:54

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:39

Tim Gabungan Polres Gayo Lues Tangkap Herman, Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Tewas di Subulussalam

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:24

Pengakuan Mengejutkan Farida Mike: Sertifikat Hotel Grand Mahkota Digadaikan, Harta Tak Pernah Dibagi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:12

Dari Lamongan untuk Indonesia: Potret Buram Penegakan Hukum di Tengah Jeritan Warga

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:45

Solar Subsidi Diolah di Gudang Ilegal, Negara Rugi, Warga Terancam Bahaya

Berita Terbaru