Digerebek Saat Santai Di Rumah, 3 Pria Tak Berkutik – Satresnarkoba Polres Agara Temukan Ganja Belasan Kilo

BHAYANGKARA NASIONAL

Selasa, 7 April 2026 - 05:48

5056 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Suasana santai di sebuah rumah di Desa Leuser, Kecamatan Ketambe, mendadak berubah tegang saat tim Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara melakukan penggerebekan, Senin (06/04/2026) sekira pukul 16.00 WIB. Tiga pria yang berada di dalam rumah tersebut tak mampu berkutik ketika petugas menemukan narkotika jenis ganja dalam jumlah besar.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial E.A.P. (23) Warga Desa Pekan Tolan Kec. Kampung Rakyat Kab. Labuhan Batu Selatan 2, E.T. (33) Warga Desa Leuser Kec. Ketambe, dan M.A. (24) Warga Desa Bener Berpapah Kec.Ketambe. Mereka diamankan setelah sebelumnya sempat mencoba melarikan diri saat petugas masuk ke dalam rumah.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan perangkat desa, petugas menemukan barang bukti mencengangkan. Dari dalam rumah, tepatnya di kamar dan sebuah goni putih, ditemukan ganja dalam jumlah besar dengan total berat mencapai 11,35 kilogram, terdiri dari 5 bal ganja yang dililit lakban coklat serta satu paket besar dalam plastik. Selain itu, ditemukan pula satu paket ganja tambahan seberat 88,7 gram.

Tak hanya narkotika, petugas juga mengamankan beberapa unit handphone milik para pelaku yang digunakan untuk transaksi, satu kotak rokok, serta uang tunai sebesar Rp500.000 hasil dari aktivitas ilegal tersebut.

Dalam interogasi awal di lokasi, ketiga tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti ganja tersebut merupakan milik mereka secara bersama-sama. Selanjutnya, para pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt.Kasi Humas Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok desa.

“Peran aktif masyarakat sangat kami apresiasi. Informasi sekecil apa pun sangat berarti dalam upaya memutus rantai peredaran narkoba,” ujarnya.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku lainnya bahwa aparat kepolisian tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025
Transaksi Sabu di Kebun Jagung Digagalkan, Polsek Lawe Sigala-gala Amankan Seorang Pria
Polsek Lawe Sigala-Gala Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Desa Sebungke, Dua Orang Diamankan
Curi Kabel Tower Tengah Malam, Tiga Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tenggara
Digerebek Saat Isi Bensin, Dua Pemuda Kuasai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara
Aksi Cepat Polres Agara di Lawe Alas, Pria 32 Tahun Tertangkap Tangan Simpan Sabu

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:19

FPII Tantang Presiden Prabowo Buka-Bukaan : Siapa dan Jurnalis Mana yang Beliau Maksud Penghianat Bangsa dan Antek Asing!!

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:44

Masih Adakah Pers Nasionalis? Ini Jawaban AKPERSI untuk Presiden

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:44

Majelis Riyadhoh Arrifaiyyah dan SABATIN Gelar Penyembelihan dan Penyaluran Hewan Kurban Iduladha 1447 H

Senin, 25 Mei 2026 - 14:59

Pelatihan Bersama Antara Prajurit TNI AU Dengan Personel US Air Force

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:30

Program Makan Bergizi Gratis Sudah Tepat Dilanjutkan, Narasi “Hentikan MBG” Dinilai Menghambat Kemajuan Anak Bangsa

Jumat, 24 April 2026 - 12:24

Konsolidasi Kader dan Relawan Perkuat Posisi Samsuri, S.Pd.I, M.A sebagai Calon Presiden RI 2029 di Peta Politik Nasional

Rabu, 8 April 2026 - 13:10

PW GP Al Washliyah DKI Jakarta: Usulan BNN Larang Vape di RUU Narkotika Sudah Tepat

Rabu, 8 April 2026 - 10:36

Sorotan DPP LIPPI: Pernyataan Saiful Mujani Dinilai Mengarah pada Tindakan Makar, Minta Aparat Tangkap

Berita Terbaru