Tanggapi Isu Negatif, Kalapas Labuhan Ruku Pastikan Dugaan Narapidana Kendalikan Narkoba adalah Hoaks

BHAYANGKARA NASIONAL

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:08

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan Ruku, 30 April 2026 – Menanggapi isu negatif yang beredar di masyarakat terkait dugaan adanya narapidana yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar atau hoaks.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi resmi atas pemberitaan yang dimuat oleh media online Sumut24jam.com dan Visionkreatif.com. Menyikapi hal tersebut, pihak Lapas tidak tinggal diam dan langsung melakukan langkah cepat serta terukur guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalapas Labuhan Ruku bersama jajaran segera melakukan pemeriksaan dan penelusuran terhadap warga binaan yang disebutkan dalam pemberitaan, yakni Johan yang menempati kamar 8 Blok Safir. Langkah ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan razia insidentil pada kamar hunian yang bersangkutan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak adanya barang terlarang, termasuk alat komunikasi ilegal maupun indikasi aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

Selain razia kamar, petugas juga melakukan tes urine terhadap warga binaan atas nama Johan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan secara medis terkait dugaan penyalahgunaan narkoba yang dituduhkan.

Berdasarkan hasil razia dan pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan barang bukti maupun indikasi yang mengarah pada aktivitas pengendalian atau peredaran narkoba dari dalam Lapas. Hal ini sekaligus membantah isi pemberitaan yang beredar.

Hasil tes urine terhadap warga binaan tersebut juga menunjukkan hasil negatif. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa yang bersangkutan tidak terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba sebagaimana yang dituduhkan.

Sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sebelumnya telah melaksanakan penandatanganan komitmen bersama melalui Ikrar Zero Halinar (Bebas dari Handphone, Pungli, dan Narkoba).

Komitmen tersebut menjadi landasan kuat bagi seluruh jajaran untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun oleh petugas.

Atas dasar hasil pemeriksaan dan komitmen yang telah dibangun, Kalapas Labuhan Ruku dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti secara serius setiap pelanggaran yang terjadi.

Ia juga menegaskan bahwa isu negatif terkait dugaan narapidana mengendalikan narkoba dari dalam Lapas adalah hoaks dan tidak benar.(AVID/rel)

Berita Terkait

‎GKPI JK Sentosa Gelar Ibadah Minggu Ekologi, Ajak Jemaat Jaga Kelestarian Lingkungan
Lapas Sibolga Hadir di Tengah Masyarakat, Gelar Penyuluhan dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Desa Binaan Pemasyarakatan
Tegaskan Komitmen Zero Halinar, Satopspatnal Ditjenpas Sumut Laksanakan Sidak dan Razia di Rutan Pangkalan Brandan
Momentum Hari Raya Waisak 2026, Rutan Tarutung Serahkan Remisi Khusus kepada Dua Warga Binaan
150 Ton Daging Kurban PTPN IV PalmCo Mengalir ke Pelosok Negeri
Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar
Danrem 031/WB di wakili Kasrem 031/WB membuka pelatihan operasional kendaraan Damkar dan penanganan kebakaran.
Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-118, Gaungkan Semangat “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 02:22

Ayo Merapat! Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Siang Ini Sajikan Menu Tauco Udang Yang Bikin Lidah Bergoyang

Jumat, 26 Juni 2026 - 05:55

Pewarta Polrestabes Medan Salurkan Bantuan Beras Melalui Program Jumat Barokah

Jumat, 26 Juni 2026 - 02:15

Korban Menanti Keadilan, Propam Dalami Dugaan Tangkap Lepas di Polsek Medan Baru

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:20

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sergai Hidupkan Kegiatan Kearifan Lokal Lewat Gelar Festival Layang-Layang “Semarak Langit”

Rabu, 24 Juni 2026 - 06:35

Program Penyetaraan Pendidikan Narapidana, Rutan Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan PKBM Bina Tunas Muda Cakrawala

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:43

Tingkatkan Integritas dan Kewaspadaan, Rutan Kelas I Medan Berikan Penghargaan Ke Petugas

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:35

Dari Ruang Sidang ke Ruang Wisuda, Advokat Dongan Nauli Siagian Raih Gelar Magister Hukum di UMSU

Selasa, 23 Juni 2026 - 04:10

Sidak Pasar Sukaramai, Pimwil Bulog Sumut Budi Cahyanto Pastikan Minyakita dan Beras SPHP Tersedia serta Sesuai HET

Berita Terbaru