Ketua DPW IMO Indonesia Sumut HA Nuar Erde Jadi Nara Sumber dalam Konfrensi Pers Polrestabes Medan, Tekankan Etika Penggunaan Informasi Medsos

REDAKSI MEDAN

Senin, 4 Mei 2026 - 13:55

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN —

Ketua DPW Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Sumatera Utara, H.A. Nuar Erde, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan temu pers yang digelar Polrestabes Medan, terkait pemaparan sebuah kasus yang memiliki keterkaitan dengan pemberitaan media, Senin (4/5/2026).

Dalam forum tersebut, Wartawan senior yang juga owner salah satu media online ini menyampaikan pandangan profesional mengenai standar kerja jurnalistik, khususnya menyangkut penggunaan informasi yang bersumber dari media sosial (medsos).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan bahwa insan pers wajib memahami batasan antara informasi digital dan produk jurnalistik yang memenuhi kaidah kode etik.

Menurutnya, media sosial bukanlah sumber utama pemberitaan tanpa verifikasi. Ranah pengelolaan dan pengawasan platform digital berada pada kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sehingga wartawan tidak boleh serta-merta menjadikan konten medsos sebagai berita.

“Media sosial hanya boleh dijadikan referensi awal. Wartawan tidak boleh mengambil atau mencuplik informasi begitu saja tanpa proses check and recheck. Harus jelas siapa sumbernya, di mana lokasinya, dan siapa yang bisa dimintai pertanggungjawaban,” ujar Nuar Erde di hadapan peserta temu pers.

Ia menjelaskan, banyak akun media sosial menggunakan identitas anonim atau nama samaran sehingga validitas informasinya tidak dapat dipastikan.

Tanpa konfirmasi kepada narasumber yang jelas, publikasi berita berpotensi melanggar kode etik jurnalistik dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi media.

Lebih lanjut, Nuar Erde mengingatkan bahwa prinsip utama kerja pers adalah akurasi dan verifikasi. Informasi yang beredar di media sosial harus diuji terlebih dahulu melalui konfirmasi lapangan, narasumber resmi, serta pembuktian fakta sebelum dipublikasikan kepada masyarakat.

“Kalau informasi tidak jelas asal-usulnya, jangan diambil. Pers harus bekerja berdasarkan fakta yang terverifikasi, bukan sekadar informasi viral di media sosial,” tegasnya.

Kegiatan temu pers yanv dipimpin Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H.. tersebut berlangsung interaktif dengan dihadiri unsur kepolisian dan insan pers di Kota Medan.

Polrestabes Medan berharap kegiatan tersebut dapat memperkuat pemahaman wartawan mengenai praktik jurnalistik profesional sesuai standar Dewan Pers, sekaligus mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat di ruang publik.(AVID)

Berita Terkait

Menjelang HUT Indonesai ke-81, Korban Pencurian di Pancur Batu yang Jadi Tersangka Setelah Disuruh dan Didampingi Polisi Tangkap Maling Kembali Tagih Janji Kapolrestabes Medan!!
Janji Kapolrestabes Medan Menyelesaikan Kasus Viral Korban Disuruh Polisi Tangkap Maling Jadi Tersangka Hanya Tinggal Janji, DPR RI Diminta Berikan Keadilan Bagi Masyarakat Kecil
Ayo Merapat! Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Siang Ini Sajikan Menu Tauco Udang Yang Bikin Lidah Bergoyang
Pewarta Polrestabes Medan Salurkan Bantuan Beras Melalui Program Jumat Barokah
Korban Menanti Keadilan, Propam Dalami Dugaan Tangkap Lepas di Polsek Medan Baru
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sergai Hidupkan Kegiatan Kearifan Lokal Lewat Gelar Festival Layang-Layang “Semarak Langit”
Program Penyetaraan Pendidikan Narapidana, Rutan Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan PKBM Bina Tunas Muda Cakrawala
Alhamdulillah, Bertambah Usia dan Penuh Doa, Nur Aqmalia Siagian dan Annasya Siagian Rayakan Hari Bahagia Bersama Keluarga

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:51

Gerak Cepat Resmob Polres Simalungun, Pelaku Curat di Sinaksak Diringkus Kurang dari Sepekan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21

Operasi Senyap Polsek Bosar Maligas: Tangkap Pengedar Narkotika dengan 19 Paket Ganja Siap Edar

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:51

Skandal Besar di Organisasi Pers: Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan, Siapa yang Akan Menjawab?

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:54

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:39

Tim Gabungan Polres Gayo Lues Tangkap Herman, Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Tewas di Subulussalam

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:24

Pengakuan Mengejutkan Farida Mike: Sertifikat Hotel Grand Mahkota Digadaikan, Harta Tak Pernah Dibagi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:12

Dari Lamongan untuk Indonesia: Potret Buram Penegakan Hukum di Tengah Jeritan Warga

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:45

Solar Subsidi Diolah di Gudang Ilegal, Negara Rugi, Warga Terancam Bahaya

Berita Terbaru