https://delikindonesia.icu/2026/05/10/pertegas-integritas-kepala-bapas-kelas-i-medan-pimpin-ikrar-pemasyarakatan-bersih-dari-halinar-dan-penyalahgunaan-wewenang/

REDAKSI MEDAN

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:12

5043 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN —

Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Medan menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih melalui pelaksanaan Apel Bersama dan Pengucapan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (Halinar), Jumat (08/05/2026).

Kegiatan yang berlangsung khidmat di Aula Bapas Kelas I Medan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Kelas I Medan, Kriston Napitupulu, dan diikuti seluruh pejabat struktural, Pembimbing Kemasyarakatan (PK), JFT, serta jajaran pegawai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Pelaksanaan ikrar ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-UM.01.01-150 serta arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait upaya pemberantasan peredaran narkoba dan praktik penipuan yang berpotensi melibatkan unsur pemasyarakatan.

Dalam pelaksanaannya, Bapas Kelas I Medan menekankan penguatan integritas pada pelaksanaan tugas dan fungsi teknis pembimbingan kemasyarakatan.

Kepala Bapas Kelas I Medan membacakan langsung naskah ikrar yang memuat empat komitmen utama, yakni:
Mewujudkan lingkungan kerja bersih, bebas dari penyalahgunaan wewenang, narkoba, dan praktik penipuan dalam seluruh proses pembimbingan klien pemasyarakatan.

Menjunjung transparansi informasi, dengan memberikan laporan yang akurat kepada pimpinan terkait pelaksanaan pengawasan klien serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban.

Menegakkan tanggung jawab profesi, dengan kesiapan menerima sanksi tegas apabila terbukti melakukan penyimpangan dalam layanan pembimbingan maupun penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas).

Siap menerima evaluasi jabatan, apabila ditemukan keterlibatan dalam praktik Halinar maupun penyalahgunaan kewenangan.

“Ikrar ini kami ucapkan dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab untuk dilaksanakan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas,” tegas Kriston Napitupulu saat menutup pembacaan ikrar.

Melalui deklarasi tersebut, Bapas Kelas I Medan berkomitmen memastikan seluruh proses pembimbingan dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan berjalan profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari segala bentuk penyimpangan, sejalan dengan semangat mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.(AVID/rel)

Berita Terkait

Menjelang HUT Indonesai ke-81, Korban Pencurian di Pancur Batu yang Jadi Tersangka Setelah Disuruh dan Didampingi Polisi Tangkap Maling Kembali Tagih Janji Kapolrestabes Medan!!
Janji Kapolrestabes Medan Menyelesaikan Kasus Viral Korban Disuruh Polisi Tangkap Maling Jadi Tersangka Hanya Tinggal Janji, DPR RI Diminta Berikan Keadilan Bagi Masyarakat Kecil
Ayo Merapat! Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Siang Ini Sajikan Menu Tauco Udang Yang Bikin Lidah Bergoyang
Pewarta Polrestabes Medan Salurkan Bantuan Beras Melalui Program Jumat Barokah
Korban Menanti Keadilan, Propam Dalami Dugaan Tangkap Lepas di Polsek Medan Baru
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sergai Hidupkan Kegiatan Kearifan Lokal Lewat Gelar Festival Layang-Layang “Semarak Langit”
Program Penyetaraan Pendidikan Narapidana, Rutan Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan PKBM Bina Tunas Muda Cakrawala
Alhamdulillah, Bertambah Usia dan Penuh Doa, Nur Aqmalia Siagian dan Annasya Siagian Rayakan Hari Bahagia Bersama Keluarga

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:51

Gerak Cepat Resmob Polres Simalungun, Pelaku Curat di Sinaksak Diringkus Kurang dari Sepekan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21

Operasi Senyap Polsek Bosar Maligas: Tangkap Pengedar Narkotika dengan 19 Paket Ganja Siap Edar

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:51

Skandal Besar di Organisasi Pers: Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan, Siapa yang Akan Menjawab?

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:54

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:39

Tim Gabungan Polres Gayo Lues Tangkap Herman, Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Tewas di Subulussalam

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:24

Pengakuan Mengejutkan Farida Mike: Sertifikat Hotel Grand Mahkota Digadaikan, Harta Tak Pernah Dibagi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:12

Dari Lamongan untuk Indonesia: Potret Buram Penegakan Hukum di Tengah Jeritan Warga

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:45

Solar Subsidi Diolah di Gudang Ilegal, Negara Rugi, Warga Terancam Bahaya

Berita Terbaru