KRYD Malam Libur, Tim Resmob Polres Simalungun Sisir Pintu Tol Sinaksak Cegah Geng Motor dan Balap Liar

BHAYANGKARA NASIONAL

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:47

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) kembali digelar oleh Sat Reskrim Polres Simalungun untuk mengamankan aktivitas masyarakat di malam libur. Patroli kali ini difokuskan pada titik-titik rawan yang kerap menjadi lokasi berkumpulnya pengendara, mulai dari Pintu Tol Sinaksak hingga jalur lintas utama Sumatera Utara.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi awak media pada hari Minggu, 26 Juli 2026, sekira pukul 22.33 WIB.

“Kegiatan KRYD ini merupakan bentuk nyata Polri dalam melayani masyarakat, sekaligus wujud dari Polres Simalungun Polda Sumatera Utara yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Simalungun, IPTU Ivan R. Purba, S.H., dengan menyasar kawasan Pintu Tol Sinaksak, Jalan Asahan, serta Jalur Lintas Sumatera Utara sebagai lokasi utama patroli.

“Personel Resmob malam ini melakukan kegiatan patroli di sekitaran Pintu Tol Sinaksak, Jalan Asahan, serta Jalur Lintas Sumatera Utara, pada hari Minggu tanggal 26 Juli 2026 sekira pukul 22.00 WIB sampai dengan dini hari nanti,” ucap AKP Verry Purba.

Ia menegaskan, kegiatan patroli malam tersebut merupakan bagian dari KRYD yang secara khusus dilaksanakan dalam rangka pengamanan kegiatan masyarakat di malam libur.

“Kegiatan ini merupakan Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan atau KRYD dalam rangka pengamanan kegiatan masyarakat di malam libur, dengan melaksanakan patroli guna mengantisipasi adanya aksi geng motor dan balap liar di wilayah Kabupaten Simalungun,” ungkap AKP Verry Purba.

Ia menambahkan, prioritas KRYD pada malam ini memang difokuskan untuk mengantisipasi dua fenomena yang kerap muncul di malam libur, yakni aksi geng motor dan balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban serta membahayakan pengguna jalan lainnya.

“KRYD menjadi prioritas kami setiap malam libur, mengingat pada momen tersebut potensi berkumpulnya kelompok remaja untuk aksi balap liar maupun geng motor cenderung meningkat,” tambah AKP Verry Purba.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari komitmen yang telah disampaikan sebelumnya oleh IPTU Ivan Roni Purba pada Senin, 20 Juli 2026, terkait pelaksanaan KRYD secara konsisten di wilayah hukum Polres Simalungun. Dalam keterangan sebelumnya, ia menjelaskan bahwa KRYD merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif.

“Melalui KRYD ini, kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta mengajak seluruh warga untuk bersama-sama mencegah dan memberantas berbagai penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujar IPTU Ivan Roni Purba dalam keterangan sebelumnya.

Ia menyebutkan, sasaran KRYD tidak hanya sebatas geng motor dan balap liar, melainkan turut mencakup berbagai bentuk penyakit masyarakat lainnya, seperti premanisme, perjudian, peredaran minuman keras ilegal, prostitusi, hingga penyalahgunaan narkoba yang selama ini dinilai meresahkan warga.

Terkait pentingnya peran keluarga dalam mencegah keterlibatan remaja dalam aksi geng motor dan balap liar, IPTU Ivan Roni Purba sebelumnya juga menekankan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap pergaulan anak.

“Pengawasan terhadap pergaulan anak perlu diperkuat agar mereka tidak terjerumus ke dalam aktivitas geng motor, balap liar, maupun bentuk kenakalan remaja lainnya yang berpotensi mengarah pada tindak pidana,” ucapnya.

Ia turut mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada aksi geng motor maupun balap liar di lingkungan sekitarnya.

“Kami berharap warga ikut peduli terhadap lingkungan sekitarnya dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan Kepolisian 110,” tambah IPTU Ivan Roni Purba.

Dengan diutamakannya pelaksanaan KRYD pada setiap malam libur, Sat Reskrim Polres Simalungun berharap masyarakat dapat menikmati waktu istirahatnya dengan rasa aman, tanpa harus khawatir terhadap gangguan keamanan seperti aksi geng motor maupun balap liar yang kerap meresahkan.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Simalungun dalam menghadirkan pengamanan ekstra di setiap momen rawan, sejalan dengan semangat Polri Presisi yang mengedepankan pendekatan Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan. (*)

Berita Terkait

Heboh! Pengawas Sebut Tindakan Sekdes Lae Mbersih Menyalahi Aturan, Lalu Apa Sanksinya?
Kasus Dugaan Kekerasan dan Penjarahan di Dompu, Ketua Komunitas Mahasiswa Bima Mendesak Aparat Bertindak Tegas
Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang Terima Dua Piagam Penghargaan Langsung dari Kapolda Sumut
Kapolres Binjai Tinjau Program Kemandirian Warga Binaan, Dorong Kolaborasi Berkelanjutan dengan Lapas
Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian
Andar Amin Harahap: Penyelesaian Masalah Agraria Harus Jadi Prioritas Nasional
Ribuan Banner Digital Hingga Karangan Bunga Warnai Kemeriahan Syukuran HUT ke 39 Pembina DPC GRIB Jaya Medan Ferdy Sanjaya Sembiring

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:51

Gerak Cepat Resmob Polres Simalungun, Pelaku Curat di Sinaksak Diringkus Kurang dari Sepekan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21

Operasi Senyap Polsek Bosar Maligas: Tangkap Pengedar Narkotika dengan 19 Paket Ganja Siap Edar

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:51

Skandal Besar di Organisasi Pers: Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan, Siapa yang Akan Menjawab?

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:54

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:39

Tim Gabungan Polres Gayo Lues Tangkap Herman, Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Tewas di Subulussalam

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:24

Pengakuan Mengejutkan Farida Mike: Sertifikat Hotel Grand Mahkota Digadaikan, Harta Tak Pernah Dibagi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:12

Dari Lamongan untuk Indonesia: Potret Buram Penegakan Hukum di Tengah Jeritan Warga

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:45

Solar Subsidi Diolah di Gudang Ilegal, Negara Rugi, Warga Terancam Bahaya

Berita Terbaru