Seret Nama APH Tanpa Dasar, Ali Piliang: Ucapan Kadis Kominfo Medan Berpotensi Rusak Marwah Aparat

REDAKSI MEDAN

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:31

50110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN — Praktisi hukum ternama Kota Medan, Ali Piliang, S.H., M.H., menyayangkan keras pernyataan Kepala Dinas Kominfo Kota Medan, Arrahman Pane alias Amon, yang dilansir salah satu media dengan menyebut seluruh proyek telah “habis” dan “ditangani APH”.

Menurut Ali, statemen tersebut ceroboh, tidak bertanggung jawab, dan berpotensi menimbulkan kegaduhan publik serta mencoreng marwah aparat penegak hukum.

“Ini pernyataan serius dan tidak bisa dikeluarkan sembarangan. Kalau menyebut APH, tunjukkan dengan jelas siapa APH yang dimaksud. Jangan melempar isu liar yang merusak kepercayaan publik dan menimbulkan persepsi seolah-olah aparat hukum ikut bermain proyek,” tegas Ali Piliang kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ali menilai, ucapan seorang pejabat publik sekelas kepala dinas bukan obrolan warung kopi.

Setiap pernyataan memiliki konsekuensi hukum dan sosial. Apalagi isu yang dilempar berkaitan dengan proyek bernilai puluhan miliar rupiah dan menyeret nama institusi penegak hukum.

“Statemen tanpa data dan tanpa penjelasan adalah bentuk ketidakcakapan komunikasi publik. Jika memang ada penanganan oleh APH, sebutkan: siapa, dalam kapasitas apa, dan penanganan perkara apa. Jangan menggiring opini seolah proyek ‘diambil’ aparat,” ujar Ali dengan nada keras.

Isu tersebut mencuat di tengah santernya kabar dugaan penguasaan proyek-proyek Dinas Kominfo Medan tahun anggaran 2026 oleh oknum APH.

Kabar itu bermula dari perbincangan internal pejabat teras Pemko Medan sejak akhir Desember 2025, termasuk terkait pengadaan layanan internet dengan pagu anggaran sekitar Rp27 miliar.

Seorang sumber anonim menyebut, narasi yang beredar di lingkungan pejabat nyaris seragam.

“Semua laporannya sama. Katanya proyek Kominfo Medan sudah habis, diambil APH,” ujar sumber tersebut.

Pengakuan serupa juga datang dari seorang pengurus partai politik ternama di Medan yang mengaku telah menemui langsung Kadis Kominfo Medan.

“Habis katanya. Semua proyek Kominfo Medan 2026 diambil APH,” ucapnya, meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Namun, isu tersebut langsung memantik reaksi keras dari kalangan aparat penegak hukum. Sejumlah perwira polisi dan jaksa di Medan membantah keras tudingan keterlibatan dalam proyek pemerintah daerah.

Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Fajar Syah Putra, bahkan menyatakan keheranannya.

“Coba tanya siapa APH-nya. Saya tidak kenal siapa kadisnya,” tegas Fajar melalui pesan WhatsApp, Selasa (13/1/2026).

Saking geramnya, Fajar disebut memerintahkan Kasi Intel Kejari Medan untuk menemui langsung Kadis Kominfo Medan guna meminta klarifikasi. Dalam pertemuan itu, sang kadis dikabarkan mendapat teguran keras.

Praktisi hukum Ali Piliang menilai bantahan Kajari Medan menjadi sinyal kuat bahwa narasi ‘proyek diambil APH’ tidak berdasar.

“Kalau aparat sudah membantah secara terbuka, maka beban pembuktian ada pada pejabat yang melempar statemen. Jangan berlindung di balik kata ‘katanya’,” tegas Ali.

Hingga berita ini diturunkan, Kadis Kominfo Medan Arrahman Pane alias Amon belum memberikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp tidak mendapat respons, meski pesan terpantau terkirim.

Ali Piliang mengingatkan, sikap tertutup dan enggan memberi penjelasan justru memperbesar kecurigaan publik.

“Diam bukan solusi. Pejabat publik wajib transparan. Kalau tidak ada apa-apa, jelaskan ke publik. Kalau ada persoalan hukum, sampaikan secara jujur dan proporsional,” pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Menjelang HUT Indonesai ke-81, Korban Pencurian di Pancur Batu yang Jadi Tersangka Setelah Disuruh dan Didampingi Polisi Tangkap Maling Kembali Tagih Janji Kapolrestabes Medan!!
Janji Kapolrestabes Medan Menyelesaikan Kasus Viral Korban Disuruh Polisi Tangkap Maling Jadi Tersangka Hanya Tinggal Janji, DPR RI Diminta Berikan Keadilan Bagi Masyarakat Kecil
Ayo Merapat! Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Siang Ini Sajikan Menu Tauco Udang Yang Bikin Lidah Bergoyang
Pewarta Polrestabes Medan Salurkan Bantuan Beras Melalui Program Jumat Barokah
Korban Menanti Keadilan, Propam Dalami Dugaan Tangkap Lepas di Polsek Medan Baru
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sergai Hidupkan Kegiatan Kearifan Lokal Lewat Gelar Festival Layang-Layang “Semarak Langit”
Program Penyetaraan Pendidikan Narapidana, Rutan Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan PKBM Bina Tunas Muda Cakrawala
Alhamdulillah, Bertambah Usia dan Penuh Doa, Nur Aqmalia Siagian dan Annasya Siagian Rayakan Hari Bahagia Bersama Keluarga

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:51

Gerak Cepat Resmob Polres Simalungun, Pelaku Curat di Sinaksak Diringkus Kurang dari Sepekan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21

Operasi Senyap Polsek Bosar Maligas: Tangkap Pengedar Narkotika dengan 19 Paket Ganja Siap Edar

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:51

Skandal Besar di Organisasi Pers: Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan, Siapa yang Akan Menjawab?

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:54

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:39

Tim Gabungan Polres Gayo Lues Tangkap Herman, Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Tewas di Subulussalam

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:24

Pengakuan Mengejutkan Farida Mike: Sertifikat Hotel Grand Mahkota Digadaikan, Harta Tak Pernah Dibagi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:12

Dari Lamongan untuk Indonesia: Potret Buram Penegakan Hukum di Tengah Jeritan Warga

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:45

Solar Subsidi Diolah di Gudang Ilegal, Negara Rugi, Warga Terancam Bahaya

Berita Terbaru