Dua Pemuda di Aceh Tenggara Dibekuk, Tsk dan Barang Bukti Diamankan Sat Resnarkoba Polres Agara

BHAYANGKARA NASIONAL

Sabtu, 25 April 2026 - 07:00

5053 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dua orang pria berhasil diamankan terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam operasi yang berlangsung pada Jumat malam, 24 April 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.

Penangkapan dilakukan di Desa Pulo Sepang, Kecamatan Lawe Alas. Kedua pelaku masing-masing berinisial JY (27) dan KR (27), yang diketahui merupakan warga setempat dengan latar belakang berbeda, yakni pelajar/mahasiswa dan petani.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket kecil sabu dengan berat 0,14 gram yang dibungkus plastik bening, uang tunai sebesar Rp130.000, serta satu unit handphone berwarna biru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di salah satu rumah di desa tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Ketika didekati, pria tersebut terlihat membuang sebuah bungkusan ke tanah. Setelah diamankan dan dilakukan pencarian, ditemukan dua paket sabu. Pria tersebut kemudian mengakui barang haram itu miliknya.

Dari hasil interogasi awal, pelaku JY mengungkapkan bahwa ia memperoleh sabu tersebut dari rekannya, KR. Tanpa menunggu lama, petugas bergerak cepat menuju lokasi yang disebutkan, yakni sebuah warung kopi di sekitar desa. Di tempat itu, KR berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kepada petugas, KR mengakui telah menjual sabu kepada JY. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt. Kasi Humas Polres Aceh Tenggara Ipda Patar Erwinsyah Nababan, S.H menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan sendiri oleh aparat kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan dan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu untuk memberikan informasi sekecil apa pun terkait adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Kerja sama ini sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Aceh Tenggara,” tegasnya.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025
Transaksi Sabu di Kebun Jagung Digagalkan, Polsek Lawe Sigala-gala Amankan Seorang Pria
Polsek Lawe Sigala-Gala Gerebek Lokasi Transaksi Sabu di Desa Sebungke, Dua Orang Diamankan
Curi Kabel Tower Tengah Malam, Tiga Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Aceh Tenggara
Digerebek Saat Isi Bensin, Dua Pemuda Kuasai Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara
Aksi Cepat Polres Agara di Lawe Alas, Pria 32 Tahun Tertangkap Tangan Simpan Sabu

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:51

Gerak Cepat Resmob Polres Simalungun, Pelaku Curat di Sinaksak Diringkus Kurang dari Sepekan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21

Operasi Senyap Polsek Bosar Maligas: Tangkap Pengedar Narkotika dengan 19 Paket Ganja Siap Edar

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:51

Skandal Besar di Organisasi Pers: Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan, Siapa yang Akan Menjawab?

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:54

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:39

Tim Gabungan Polres Gayo Lues Tangkap Herman, Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Tewas di Subulussalam

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:24

Pengakuan Mengejutkan Farida Mike: Sertifikat Hotel Grand Mahkota Digadaikan, Harta Tak Pernah Dibagi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:12

Dari Lamongan untuk Indonesia: Potret Buram Penegakan Hukum di Tengah Jeritan Warga

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:45

Solar Subsidi Diolah di Gudang Ilegal, Negara Rugi, Warga Terancam Bahaya

Berita Terbaru