Tanggapi Isu Negatif, Kalapas Labuhan Ruku Pastikan Dugaan Narapidana Kendalikan Narkoba adalah Hoaks

BHAYANGKARA NASIONAL

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:08

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan Ruku, 30 April 2026 – Menanggapi isu negatif yang beredar di masyarakat terkait dugaan adanya narapidana yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar atau hoaks.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi resmi atas pemberitaan yang dimuat oleh media online Sumut24jam.com dan Visionkreatif.com. Menyikapi hal tersebut, pihak Lapas tidak tinggal diam dan langsung melakukan langkah cepat serta terukur guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kalapas Labuhan Ruku bersama jajaran segera melakukan pemeriksaan dan penelusuran terhadap warga binaan yang disebutkan dalam pemberitaan, yakni Johan yang menempati kamar 8 Blok Safir. Langkah ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan razia insidentil pada kamar hunian yang bersangkutan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak adanya barang terlarang, termasuk alat komunikasi ilegal maupun indikasi aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

Selain razia kamar, petugas juga melakukan tes urine terhadap warga binaan atas nama Johan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan secara medis terkait dugaan penyalahgunaan narkoba yang dituduhkan.

Berdasarkan hasil razia dan pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan barang bukti maupun indikasi yang mengarah pada aktivitas pengendalian atau peredaran narkoba dari dalam Lapas. Hal ini sekaligus membantah isi pemberitaan yang beredar.

Hasil tes urine terhadap warga binaan tersebut juga menunjukkan hasil negatif. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa yang bersangkutan tidak terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba sebagaimana yang dituduhkan.

Sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sebelumnya telah melaksanakan penandatanganan komitmen bersama melalui Ikrar Zero Halinar (Bebas dari Handphone, Pungli, dan Narkoba).

Komitmen tersebut menjadi landasan kuat bagi seluruh jajaran untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun oleh petugas.

Atas dasar hasil pemeriksaan dan komitmen yang telah dibangun, Kalapas Labuhan Ruku dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti secara serius setiap pelanggaran yang terjadi.

Ia juga menegaskan bahwa isu negatif terkait dugaan narapidana mengendalikan narkoba dari dalam Lapas adalah hoaks dan tidak benar.(AVID/rel)

Berita Terkait

‎GKPI JK Sentosa Gelar Ibadah Minggu Ekologi, Ajak Jemaat Jaga Kelestarian Lingkungan
Lapas Sibolga Hadir di Tengah Masyarakat, Gelar Penyuluhan dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Desa Binaan Pemasyarakatan
Tegaskan Komitmen Zero Halinar, Satopspatnal Ditjenpas Sumut Laksanakan Sidak dan Razia di Rutan Pangkalan Brandan
Momentum Hari Raya Waisak 2026, Rutan Tarutung Serahkan Remisi Khusus kepada Dua Warga Binaan
150 Ton Daging Kurban PTPN IV PalmCo Mengalir ke Pelosok Negeri
Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar
Danrem 031/WB di wakili Kasrem 031/WB membuka pelatihan operasional kendaraan Damkar dan penanganan kebakaran.
Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-118, Gaungkan Semangat “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:51

Gerak Cepat Resmob Polres Simalungun, Pelaku Curat di Sinaksak Diringkus Kurang dari Sepekan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21

Operasi Senyap Polsek Bosar Maligas: Tangkap Pengedar Narkotika dengan 19 Paket Ganja Siap Edar

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:51

Skandal Besar di Organisasi Pers: Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan, Siapa yang Akan Menjawab?

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:54

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:39

Tim Gabungan Polres Gayo Lues Tangkap Herman, Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Tewas di Subulussalam

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:24

Pengakuan Mengejutkan Farida Mike: Sertifikat Hotel Grand Mahkota Digadaikan, Harta Tak Pernah Dibagi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:12

Dari Lamongan untuk Indonesia: Potret Buram Penegakan Hukum di Tengah Jeritan Warga

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:45

Solar Subsidi Diolah di Gudang Ilegal, Negara Rugi, Warga Terancam Bahaya

Berita Terbaru