Wujudkan Dampak Nyata, PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Senilai Rp837 Juta pada Triwulan I 2026

REDAKSI MEDAN

Senin, 11 Mei 2026 - 11:55

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, 11 Mei 2026 – PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Regional I kembali menegaskan komitmennya dalam menjalankan tanggung jawab sosial melalui penyaluran dana bantuan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Triwulan I Tahun 2026. Acara penyerahan bantuan ini dilaksanakan pada Senin, 11 Mei 2026, bertempat di Aula Sawit, Kantor Operasional Regional I, Jl. Sei Batanghari No. 2, Medan.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Hendra Kesuma, Kepala Bagian Sekretariat & Hukum PTPN IV Regional I, disebutkan bahwa total dana yang disalurkan pada periode ini mencapai Rp837.090.725,- (delapan ratus tiga puluh tujuh juta sembilan puluh ribu tujuh ratus dua puluh lima rupiah). Dana tersebut dialokasikan kepada 76 objek penerima bantuan yang telah melalui proses seleksi dan verifikasi. Program kali ini mengusung tema “Terintegrasi, Terarah, Terukur Dampaknya, dan Akuntabilitas”.

Ahmad Diponegoro, Plh. Region Head PTPN IV Regional I dalam arahannya menyampaikan bahwa penyaluran ini merupakan bagian dari bakti perusahaan terhadap lingkungan sekitar. Ia menekankan agar dana bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan peruntukan yang diajukan dalam proposal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengharapkan dukungan dan doa dari bapak serta ibu pengurus objek penerima agar produktivitas PTPN IV Regional I terus meningkat, sehingga perusahaan dapat terus memberikan kontribusi berkelanjutan melalui program TJSL ini,” ujar Ahmad Diponegoro dalam sambutannya. Beliau juga mengingatkan bahwa perusahaan telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), sehingga seluruh proses survei hingga penyaluran dilakukan tanpa ada pungutan atau imbalan dalam bentuk apa pun.

Basrul, Kepala Sekolah SD Alwashliyah 13 Medan selaku perwakilan dari penerima bantuan, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PTPN IV Regional I. Bantuan ini dinilai sangat membantu dalam mewujudkan cita-cita pembangunan fasilitas ibadah dan sekolah bagi masyarakat.

“Bantuan ini sangat berarti bagi kami untuk melanjutkan pembangunan. Kami berharap PTPN IV Regional I semakin sukses dan jaya ke depannya,” ungkap Basrul.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Kepala Bagian dan tim Sub Bagian TJSL PTPN IV Regional I. Penandatanganan Berita Acara, Pakta Integritas, dan dokumen administrasi lainnya dilaksanakan setelah acara seremonial di kantor Sub Bagian TJSL.(AVID/rel)

Berita Terkait

Menjelang HUT Indonesai ke-81, Korban Pencurian di Pancur Batu yang Jadi Tersangka Setelah Disuruh dan Didampingi Polisi Tangkap Maling Kembali Tagih Janji Kapolrestabes Medan!!
Janji Kapolrestabes Medan Menyelesaikan Kasus Viral Korban Disuruh Polisi Tangkap Maling Jadi Tersangka Hanya Tinggal Janji, DPR RI Diminta Berikan Keadilan Bagi Masyarakat Kecil
Ayo Merapat! Dapur Umum DPC GRIB Jaya Medan Siang Ini Sajikan Menu Tauco Udang Yang Bikin Lidah Bergoyang
Pewarta Polrestabes Medan Salurkan Bantuan Beras Melalui Program Jumat Barokah
Korban Menanti Keadilan, Propam Dalami Dugaan Tangkap Lepas di Polsek Medan Baru
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polres Sergai Hidupkan Kegiatan Kearifan Lokal Lewat Gelar Festival Layang-Layang “Semarak Langit”
Program Penyetaraan Pendidikan Narapidana, Rutan Kelas I Medan Jalin Kerja Sama dengan PKBM Bina Tunas Muda Cakrawala
Alhamdulillah, Bertambah Usia dan Penuh Doa, Nur Aqmalia Siagian dan Annasya Siagian Rayakan Hari Bahagia Bersama Keluarga

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:51

Gerak Cepat Resmob Polres Simalungun, Pelaku Curat di Sinaksak Diringkus Kurang dari Sepekan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21

Operasi Senyap Polsek Bosar Maligas: Tangkap Pengedar Narkotika dengan 19 Paket Ganja Siap Edar

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:51

Skandal Besar di Organisasi Pers: Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan, Siapa yang Akan Menjawab?

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:54

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:39

Tim Gabungan Polres Gayo Lues Tangkap Herman, Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Tewas di Subulussalam

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:24

Pengakuan Mengejutkan Farida Mike: Sertifikat Hotel Grand Mahkota Digadaikan, Harta Tak Pernah Dibagi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:12

Dari Lamongan untuk Indonesia: Potret Buram Penegakan Hukum di Tengah Jeritan Warga

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:45

Solar Subsidi Diolah di Gudang Ilegal, Negara Rugi, Warga Terancam Bahaya

Berita Terbaru