Peran Sentral Budi Arie dalam Pembentukan 80.000 Kopdeskel Tuai Pujian dari Berbagai Kalangan

BHAYANGKARA NASIONAL

Senin, 21 Juli 2025 - 19:49

50146 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 21 Juli 2025 | Presiden Prabowo Subianto hari ini meluncurkan sekitar 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Ada sejumlah kegiatan bisnis yang akan dijalankan oleh Kopdeskel Merah Putih.
Prabowo menegaskan Kopdeskel Merah Putih harus memihak petani, peternak hingga nelayan. Setiap desa, lanjut Prabowo, akan mempunyai gudang untuk menyimpan hasil produksi setempat.

Hal ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari berbagai kalangan seperti Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia melalui ketua umum Dedi Siregar

Kami apresiasi kepada bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, atas peresmian program nasional Koperasi Desa Merah Putih hari ini secara serentak di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada unsur lintas kementerian, di antaranya Kementerian Koordinator Pangan, Kementerian Koperasi, Kementerian Desa, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, Kementerian Hukum, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Nasional, Kementerian Sosial, Kementerian BUMN, Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Pangan Nasional, Badan Gizi Nasional, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, para gubernur, serta para bupati dan wali kota.

Peresmian ini merupakan tonggak sejarah dalam membangun ekonomi kerakyatan yang adil dan inklusif, serta menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberdayakan masyarakat desa sebagai fondasi utama kekuatan bangsa.

Koperasi Desa Merah Putih dirancang bukan hanya sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi sebagai pusat aktivitas ekonomi desa: Mendukung ketahanan pangan nasional, Memperpendek rantai distribusi hasil pertanian dan nelayan, Memberikan akses permodalan kepada pelaku usaha mikro dan kecil,

Menggerakkan unit-unit usaha strategis seperti gerai sembako, apotek, logistik, hingga penyimpanan dingin (cold storage).
Langkah ini juga sejalan dengan nilai-nilai gotong royong dan keadilan sosial, sebagaimana termaktub dalam Pancasila.

Kami mendukung penuh Program Koperasi Desa sebagai bagian dari trisula pembangunan nasional: kesehatan, pendidikan, dan ekonomi kerakyatan.

Kami percaya, dengan kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi motor penggerak utama kemakmuran desa dan pengentasan kemiskinan.

Kami menilai Peresmian Koperasi Desa Merah Putih hari ini bukan hanya bentuk program, tetapi sebuah gerakan nasional untuk menempatkan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Kami bangga, kami mendukung, dan kami siap berperan.

Termasuk kami jugak mengapresiasi kerja keras dari menteri koperasi bapak budi arie yang telah berjibaku dalam pembentukan hingga sampai siap di resmikan

Salam Hormat,
Dewan Pimpinan Pusat
Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia

Ketua Umum
Dedi Siregar

Berita Terkait

Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar
GP Alwashliyah Dukung Sikap Tegas Kepala BP BUMN Dony Oskaria: Desak PT PP Jalankan Restrukturisasi Tanpa Mengorbankan Karyawan
Mayjen TNI Krido Pramono Gugah Semangat Anak Bangsa Lewat Lagu “Teruslah Melangkah”, PW GP Al Washliyah Beri Apresiasi Tinggi
Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU
UGM Hilangkan Stigma Hipnoterapi Lewat Pendekatan Ilmiah dan Akademis
Polda Metro Jaya Vs Faisal Amsir, Ujian Nyata Nyali Polisi Tangkap Burnonan Pelecehan Perempuan
Ketua Umum JARNAS Anti TPPO Mendorong Adanya Revisi Sistem Regulasi UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:51

Gerak Cepat Resmob Polres Simalungun, Pelaku Curat di Sinaksak Diringkus Kurang dari Sepekan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21

Operasi Senyap Polsek Bosar Maligas: Tangkap Pengedar Narkotika dengan 19 Paket Ganja Siap Edar

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:51

Skandal Besar di Organisasi Pers: Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan, Siapa yang Akan Menjawab?

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:54

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:39

Tim Gabungan Polres Gayo Lues Tangkap Herman, Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Tewas di Subulussalam

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:24

Pengakuan Mengejutkan Farida Mike: Sertifikat Hotel Grand Mahkota Digadaikan, Harta Tak Pernah Dibagi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:12

Dari Lamongan untuk Indonesia: Potret Buram Penegakan Hukum di Tengah Jeritan Warga

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:45

Solar Subsidi Diolah di Gudang Ilegal, Negara Rugi, Warga Terancam Bahaya

Berita Terbaru