Jelang Peringatan 80 Tahun Kemerdekaan, Eks Napiter Ajak Rakyat Indonesia Rawat Persatuan

BHAYANGKARA NASIONAL

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:41

50174 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang  — Indonesia merupakan bangsa besar yang dibangun di atas pondasi keberagaman. Dari Sabang sampai Merauke, masyarakat hidup berdampingan dalam perbedaan suku, agama, bahasa, dan budaya. Namun, dalam era globalisasi dan derasnya arus teknologi informasi, muncul tantangan baru yang mengancam persatuan nasional—yakni berkembangnya paham radikalisme dan intoleransi.

Hal ini disampaikan Ketua Yayasan Pelita Bersatu Indonesia (YPBI), Ustaz Abdurrahman Taib, dalam keterangannya kepada wartawan di Palembang, Sabtu (2/8/2025). Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, ia menyerukan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam menanggulangi penyebaran ideologi ekstrem yang dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa.

Sebagai eks narapidana terorisme yang kini aktif dalam kegiatan pemulihan sosial dan pembinaan ideologi kebangsaan, Abdurrahman mengajak semua pihak, khususnya masyarakat Sumatera Selatan, untuk memperkuat kembali semangat kebangsaan dan menjadikan nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi utama kehidupan bersama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataannya, ia menyampaikan lima imbauan kepada masyarakat untuk secara aktif mencegah berkembangnya paham radikal:

  • Menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sebagai dasar ideologi negara dan pedoman dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

  • Menghindari ajaran dan kegiatan yang bersifat radikal dan intoleran, serta segala bentuk upaya memecah belah, menyudutkan kelompok tertentu, atau menyebarkan kebencian berdasarkan agama, suku, ras, dan golongan.

  • Melaporkan kepada aparat berwenang apabila menemukan indikasi penyebaran paham radikal, intoleran, atau tindakan kekerasan yang mengatasnamakan agama maupun ideologi.

  • Mengajak para eks napiter untuk sepenuhnya kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan meninggalkan pemikiran ekstrem yang bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dan kebangsaan.

  • Tidak terprovokasi oleh konflik antar kelompok, seperti polemik antara PWI dan Ba’alawi, serta mengedepankan semangat persatuan dan ukhuwah Islamiyah.

Ustaz Abdurrahman juga menekankan pentingnya menjaga Indonesia sebagai ruang hidup bersama yang damai dan adil bagi semua. Ia meyakini bahwa rekonsiliasi sosial hanya bisa tercapai jika masyarakat bersedia saling membuka ruang dialog dan membangun kembali rasa saling percaya.

“Indonesia adalah milik kita bersama. Jangan biarkan paham ekstrem dan kekerasan merusak kedamaian dan persaudaraan yang telah kita bangun dengan penuh pengorbanan,” ujarnya. (red)

Berita Terkait

Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar
GP Alwashliyah Dukung Sikap Tegas Kepala BP BUMN Dony Oskaria: Desak PT PP Jalankan Restrukturisasi Tanpa Mengorbankan Karyawan
Mayjen TNI Krido Pramono Gugah Semangat Anak Bangsa Lewat Lagu “Teruslah Melangkah”, PW GP Al Washliyah Beri Apresiasi Tinggi
Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU
UGM Hilangkan Stigma Hipnoterapi Lewat Pendekatan Ilmiah dan Akademis
Polda Metro Jaya Vs Faisal Amsir, Ujian Nyata Nyali Polisi Tangkap Burnonan Pelecehan Perempuan
Ketua Umum JARNAS Anti TPPO Mendorong Adanya Revisi Sistem Regulasi UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:51

Gerak Cepat Resmob Polres Simalungun, Pelaku Curat di Sinaksak Diringkus Kurang dari Sepekan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21

Operasi Senyap Polsek Bosar Maligas: Tangkap Pengedar Narkotika dengan 19 Paket Ganja Siap Edar

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:51

Skandal Besar di Organisasi Pers: Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan, Siapa yang Akan Menjawab?

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:54

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:39

Tim Gabungan Polres Gayo Lues Tangkap Herman, Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Tewas di Subulussalam

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:24

Pengakuan Mengejutkan Farida Mike: Sertifikat Hotel Grand Mahkota Digadaikan, Harta Tak Pernah Dibagi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:12

Dari Lamongan untuk Indonesia: Potret Buram Penegakan Hukum di Tengah Jeritan Warga

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:45

Solar Subsidi Diolah di Gudang Ilegal, Negara Rugi, Warga Terancam Bahaya

Berita Terbaru