Humanis dan Religius, Kalapas Binjai Pimpin Bersih-Bersih Mushola di Tengah Pemukiman Warga

BHAYANGKARA NASIONAL

Rabu, 18 Februari 2026 - 08:56

5090 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai –  Menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai menunjukkan komitmennya dalam membangun suasana religius dan humanis melalui aksi bersih-bersih rumah ibadah di tengah pemukiman warga, Rabu (18/02/2026).

Kegiatan sosial tersebut dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan, yang tampak penuh semangat terjun langsung menyapu halaman Mushola Al Ikhlas yang berada di Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kehadiran orang nomor satu di Lapas Binjai itu menjadi sorotan, sekaligus memberi teladan nyata bagi seluruh jajaran.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Ka KPLP Rudi Icuana, Kasi Kamtib Serikat Sembiring, serta seluruh pegawai. Gotong royong difokuskan pada pembersihan menyeluruh, mulai dari ruang utama salat, karpet, mimbar, tempat wudhu, hingga halaman sekitar mushola.

Di bawah komando Wawan Irawan, suasana kebersamaan begitu terasa. Ia tidak hanya memberi instruksi, tetapi benar-benar mengambil sapu dan membersihkan halaman mushola bersama pegawai lainnya.

Aksi tersebut memancarkan pesan kuat tentang kepemimpinan yang membumi dan peduli terhadap lingkungan sekitar.

“Ramadan adalah momentum pembinaan spiritual. Kita ingin memastikan seluruh sarana ibadah dalam kondisi bersih dan nyaman agar pelaksanaan salat tarawih, tadarus, dan kegiatan keagamaan lainnya dapat berlangsung khusyuk,” tegas Wawan Irawan di sela kegiatan.

Menurutnya, kebersihan rumah ibadah bukan hanya simbol kesiapan fisik, tetapi juga bagian dari pembinaan kepribadian dan penguatan nilai-nilai religius, baik bagi petugas maupun warga binaan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk sinergi dan kepedulian sosial Lapas terhadap masyarakat sekitar.
Langkah tersebut juga sejalan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor SEK-25.UM.01.01 Tahun 2026 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai ASN.

Kalapas memastikan, seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Binjai akan tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan jam kerja Ramadan dengan pengawasan ketat, tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.

Melalui aksi bersih-bersih Mushola Al Ikhlas ini, Lapas Kelas IIA Binjai menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang religius, produktif, dan humanis.

Lebih dari sekadar kegiatan sosial, aksi ini menjadi simbol kedekatan antara petugas pemasyarakatan dan masyarakat, sekaligus menyambut Ramadan dengan hati yang bersih dan penuh keikhlasan.(AVID)

Berita Terkait

Sambut HBP ke-62, Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine, Tegaskan Komitmen Zero Halinar
Komitmen Zero HP dan Narkoba, Lapas Binjai Lakukan Penggeledahan Mendadak di Blok Hunian
Lapas Kelas IIA Binjai Gelar Munggahan Sambut Ramadan 1447 H, Perkuat Silaturahmi dan Soliditas Pegawai
Warga Binaan Lapas Binjai Antusias Ikuti Pelatihan Budidaya Tanaman Hidroponik
Lapas Binjai Berbagi Kasih dengan Bantuan Sosial
Tingkatkan Pembinaan Kemandirian, Lapas Binjai Gelar Pelatihan Pembuatan Roti dan Kontruksi Baja Ringan Untuk Warga Binaan
Teka-Teki Siapa Dalang Judi Tembak Ikan yang Kebal Hukum di Wilayah Binjai

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:51

Gerak Cepat Resmob Polres Simalungun, Pelaku Curat di Sinaksak Diringkus Kurang dari Sepekan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:21

Operasi Senyap Polsek Bosar Maligas: Tangkap Pengedar Narkotika dengan 19 Paket Ganja Siap Edar

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:51

Skandal Besar di Organisasi Pers: Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan, Siapa yang Akan Menjawab?

Minggu, 26 Oktober 2025 - 23:54

Kuasa Hukum Sebut Kasus Rahmadi Sarat Rekayasa, Minta PN Tanjungbalai Bebaskan dari Dakwaan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 03:39

Tim Gabungan Polres Gayo Lues Tangkap Herman, Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Tewas di Subulussalam

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:24

Pengakuan Mengejutkan Farida Mike: Sertifikat Hotel Grand Mahkota Digadaikan, Harta Tak Pernah Dibagi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:12

Dari Lamongan untuk Indonesia: Potret Buram Penegakan Hukum di Tengah Jeritan Warga

Sabtu, 19 Juli 2025 - 18:45

Solar Subsidi Diolah di Gudang Ilegal, Negara Rugi, Warga Terancam Bahaya

Berita Terbaru